Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Pelatihan bagi Pemuda

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Persoalan serius yang dihadapi Aceh saat ini adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang masih cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, angka TPT Aceh pada 2021 mencapai 6,30 persen atau sekitar 336 ribu jiwa dari total penduduk 5,33 juta jiwa. Angka tersebut didominasi oleh penduduk usia produktif dengan rentang usia 15-35 tahun.

Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), infak yang dikelola oleh Baitul Mal Aceh (BMA) akan berkontribusi untuk menjadi salah satu solusi atas persoalan tersebut. Semangat ini telah diintegrasikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Aceh, khususnya Pasal 24 huruf (c) yang mendorong penggunakan infak untuk tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kegiatan pelatihan dan magang.

Pada tahun ini, seperti dikutip wartawan jaringanberitaaceh.com di laman resmi Baitul Mal Aceh, Selasa, 12 September 2022, di Banda Aceh, bahwa BMA merencanakan akan melaksanakan pelatihan tiga bidang berbeda, yaitu Barista, Barber dan Menjahit. Kegiatan ini diyakini dapat meningkatkan kesempatan masyarakat untuk bekerja dan berpenghasilan, baik melalui skema karyawan atau wirausaha.

Untuk mendapatkan penerima manfaat yang tepat sasaran, sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, Baitul Mal Aceh mengajak generasi muda Aceh yang ingin meningkatkan keterampilan sesuai dengan minat dan bakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pelatihan Baitul Mal Aceh Tahun 2022 dengan ketentuan:

1. Tidak memiliki pekerjaan tetap;

2. Usia produktif di atas 18-35 tahun;

3. Tidak berstatus sebagai pelajar/mahasiswa;

4. Berkeinginan kuat untuk mengikuti pelatihan;

5. Berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar;

6. Diprioritaskan pada keluarga yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)

Kelengkapan administrasi yang mesti disiapkan:

1. KTP/Identitas resmi lainnya;

2. Kartu Keluarga;

3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin dari Desa;

4. Sertifikat/Surat referensi Kerja (jika ada)

5. Seluruh dokumen harap di scan dan digabung dalam 1 file berbentuk pdf.

Informasi lengkap terkait pelatihan ini dapat diakses pada web Baitul Mal Aceh.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT