Banda Aceh, JBA – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, beserta tim menjadi pendamping Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh yang berlangsung pada, Rabu (22/07/2026).
Kunjungan kerja yang berlangsung selama 2 hari tersebut dipimpin oleh M. Yahya Zaini, S.H., selaku Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, didampingi Nihayatul Wafiroh, M.A., Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, beserta anggota Komisi IX DPR RI, Sekretariat Komisi IX DPR RI, Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI, Metaksos, dan TV Parlemen. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap berbagai program di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, serta pengawasan obat dan makanan di Provinsi Aceh.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat bersama Pemerintah Aceh yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Aceh beserta lintas sektor terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh, Kepala BP3MI Aceh, Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Aceh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Masing-masing instansi memaparkan strategi, capaian kinerja, serta berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bahan evaluasi dan pengawasan Komisi IX DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, memaparkan secara komprehensif hasil pengawasan obat dan makanan di Aceh sepanjang tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026, termasuk berbagai upaya kolaboratif yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan lintas sektor dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Paparan tersebut menyoroti capaian pengawasan pre-market dan post-market, pembinaan pelaku usaha, pengawasan siber terhadap penjualan obat dan makanan ilegal, hingga penegakan hukum terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain menyampaikan capaian, Riyanto juga mengangkat sejumlah isu strategis yang memerlukan perhatian bersama. Di antaranya masih ditemukannya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, pangan olahan yang mengandung boraks, serta tingginya praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di sejumlah sarana pelayanan kefarmasian.
Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak rasional berpotensi memicu resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Masih ditemukannya kosmetik berbahaya, pangan yang mengandung boraks, serta tingginya penyerahan antibiotik tanpa resep dokter merupakan isu yang harus menjadi perhatian bersama. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat memicu terjadinya resistensi antimikroba yang ke depan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Aceh. Kami berharap isu ini dapat dikawal bersama oleh Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Riyanto.
Paparan tersebut mendapat perhatian serius dari Tim Komisi IX DPR RI. Berbagai masukan diberikan agar pengawasan obat dan makanan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta dukungan regulasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan perdagangan digital maupun peredaran produk ilegal.
Selain agenda rapat, Tim Komisi IX DPR RI bersama BBPOM Aceh juga melaksanakan kunjungan lapangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan dilaksanakan pada Kamis (24/7/2026) di SPPG dengan ID LKTKJ8J7 yang berlokasi di Jalan Kebun Raja, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. SPPG yang berada di bawah koordinasi Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Aceh tersebut menjadi salah satu dapur percontohan yang menyiapkan makanan bergizi bagi para penerima manfaat Program MBG di wilayah Kota Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BBPOM Aceh bersama tim, didampingi Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, pengelola SPPG, serta Tim Komisi IX DPR RI melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana dapur, alur proses produksi, sistem penyimpanan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga proses distribusi kepada penerima manfaat. Tim memberikan berbagai masukan konstruktif mengenai penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), penguatan higiene dan sanitasi, pengendalian keamanan pangan pada setiap rantai produksi, serta sistem dokumentasi dan ketertelusuran (traceability) sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program MBG.
Dari hasil peninjauan lapangan, masih ditemukan beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan, di antaranya sistem saluran pembuangan limbah yang perlu dibenahi, peningkatan kelayakan beberapa fasilitas pendukung dapur, serta penguatan penerapan higiene dan sanitasi pada sejumlah tahapan proses produksi pangan. Tim juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan CPPOB, pengawasan suhu penyimpanan dan distribusi pangan, serta penyusunan prosedur tanggap darurat apabila terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP). Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendampingan berkelanjutan oleh BBPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan Program MBG di Aceh memenuhi standar keamanan pangan secara optimal.
Selain itu, BBPOM Aceh juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh penyelenggara dalam melakukan aksi cepat dan responsif apabila terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP) yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penguatan sistem pelaporan, investigasi, hingga penanganan cepat menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi, tetapi juga oleh jaminan keamanan pangan. Karena itu, setiap tahapan produksi hingga distribusi harus menerapkan prinsip CPPOB dan higiene sanitasi secara konsisten. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, bermutu, dan mampu mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan,” tegas Riyanto.
Kepala SPPG Siti Khumaira menyambut baik kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh Tim Komisi IX DPR RI, BBPOM Aceh, serta Dinas Kesehatan. Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi pengelola SPPG untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penerapan keamanan pangan.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan yang diberikan. Masukan dari BBPOM Aceh menjadi bekal bagi kami untuk terus memperbaiki sistem kerja, menjaga penerapan keamanan pangan pada setiap rantai produksi, serta memastikan makanan yang didistribusikan kepada seluruh penerima manfaat selalu aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Siti Khumaira.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, S.H., mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh bersama seluruh instansi vertikal, termasuk BBPOM Aceh, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai temuan dan masukan selama kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas nasional di daerah.
Melalui rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ini, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan sekaligus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Aceh. Sinergi yang erat antara BBPOM, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan sistem keamanan pangan yang semakin baik, memperkuat pengendalian peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, menekan risiko Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP) akibat MBG, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Aceh. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, berbagai program prioritas nasional di bidang kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Aceh.




