Kemenag Banda Aceh Gandeng Rumah Sakit Gigi dan Mulut

Banda Aceh, JBA – Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh terus melebarkan sayap dalam hal pelayanan kerohanian atau kepenyuluhan. Kali ini Kankemenag menggandeng Rumah sakit Gigi dan Mulut Universitas Syaih Kuala Banda Aceh.

Wujud kepenyuluhan dengan dilakukan MoU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua lembaga.

Acara dilaksanakan di ruang kerja Kankemenag Banda Aceh, Senin, 20 Juli 2026. Diantara poin kerja sama yang akan di realisasi diantaranya pihak Kankemenag melalui Penyuluh Agama Islam akan memberikan edukasi, bimbingan pada pasien yang ada di RS Gigi dan Mulut dan pihak RS akan menyiapkan bimbingan terhadap pasien. Kerja sama ini juga akan diperluas melingkupi hal-hal yang akan menguntungkan kedua belah pihak.

Acara dihadiri pejabat Kankemenag Banda Aceh, diantaranya Kasubbag TU, Kepala Seksi Bimas Islam Dr. H. Akhyar, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI), Hj. Rosmiati, MA dan pengurus serta Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Dr. drg. Poppy Andriany, M. Kes.

Kepala Kankemenag Banda Aceh mengapresiasi MoU ini dan akan terus menambah kerja sama Kankmenag dengan lembaga lain sehingga keberadaan lembaga ini terus dirasakan manfaatnya bagi umat.

Ketua IPARI akan menindaklanjuti MoU ini dengan menyusun jadwal dan materi bagi pasien Rumah Sakit Gigi dan Mulut.

Kasi Bimas Islam Kankmenag Banda Aceh, Dr Akhyar terus berkomitmen melakukan kerja sama terutama dalam bidang kepenyuluhan sehingga denyut dakwah semakin deras di rasakan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT