Mantan Tenaga Ahli Qanun Keolahragaan Komisi VI DPRA, Tgk Muslem Hamdani Dukung Sikap KONI Aceh Jaga Identitas Daerah

Banda Aceh, JBA – Mantan Tenaga Ahli Penyusunan Qanun Keolahragaan Komisi VI DPRA, Dr. Tgk. Muslem Hamdani, yang juga menjabat sebagai Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap sikap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh yang menolak pengakuan permainan domino sebagai cabang olahraga prestasi di Aceh.

Menurut Dr. Tgk. Muslem Hamdani, keputusan KONI Aceh merupakan langkah yang bijaksana dan patut diapresiasi karena mempertimbangkan kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam. Ia menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan olahraga di Aceh harus tetap memperhatikan nilai-nilai agama, budaya, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

Sebagai daerah yang memiliki kekhususan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Aceh perlu menjaga harmonisasi antara pembangunan olahraga dengan nilai-nilai Syariat Islam. Sikap KONI Aceh menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah dan identitas daerah tanpa mengabaikan semangat pembinaan olahraga yang berprestasi, ujar Dr. Tgk. Muslem Hamdani.

Dr. Tgk. Muslem Hamdani juga menjelaskan bahwa saat penyusunan Qanun Keolahragaan Aceh bersama Komisi VI DPRA, salah satu prinsip utama yang menjadi landasan adalah penguatan nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal Aceh. Menurutnya, qanun tersebut tidak hanya mengatur aspek pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga, tetapi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan keolahragaan di Aceh harus selaras dengan syariat, adat istiadat, serta budaya masyarakat Aceh yang telah mengakar kuat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan pengembangan cabang olahraga di Aceh semestinya mencerminkan karakter daerah serta menghormati norma-norma yang hidup di tengah masyarakat.

Akademisi yang pernah terlibat sebagai Tenaga Ahli Penyusunan Qanun Keolahragaan Komisi VI DPRA tersebut menegaskan bahwa regulasi keolahragaan di Aceh tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga harus mampu mencerminkan nilai-nilai moral, etika, dan budaya masyarakat Aceh. Menurutnya, kemajuan olahraga akan memiliki makna yang lebih besar apabila berjalan seiring dengan pelestarian identitas Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi Syariat Islam dan adat yang bersendikan syariat.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati keputusan KONI Aceh sebagai bagian dari upaya menjaga kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan olahraga. Menurutnya, pembinaan olahraga tetap harus diarahkan pada pengembangan cabang-cabang olahraga yang mampu melahirkan atlet berprestasi sekaligus memperkuat citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, adat istiadat, dan kearifan lokal.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT