Gerakan NU Peduli Sumatera dan Bencana Banjir Aceh Tamiang Akibat Deforestasi

Kuala Simpanng, JBA – Mengambil data Kompas bahwa selama 1990-2024, hilangnya hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat rata-rata 36.305 hektar per tahun. Jika dikonversikan per nhari, ditemukan angka sekitar 99,46 hektar hilang per hari.

Dampak deforestasi terhadap banjir terlihat jelas di Aceh Tamiang, ketika hutan gundul di perbukitan membuat hujan turun deras tanpa hambatan dan berubah menjadi banjir bandang yang menghantam kawasan pesisir.

Hilangnya vegetasi membuat tanah kehilangan kemampuan menahan udara, sehingga aliran permukaan meningkat drastis. Kondisi ini menjadikan kawasan tersebut sangat rentan terhadap banjir berulang setiap musim hujan.

Wilayah Aceh Tamiang menjadi wilayah paling parah terdampak banjir bandang. Rumah warga porak-poranda, dan di sejumlah titik di seluruh desa rata dengan tanah. Ternak seperti sapi dan kambing mati terkapar di jalan. Perekonomian di sekitar wilayah menjadi lumpuh .

Banjir di Aceh Tamiang umumnya terjadi akibat meluapnya sungai ketika curah hujan tinggi, terutama karena meningkatnya aliran air dari wilayah hulu ke hilir. Kerusakan hutan di daerah hulu akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan kegiatan ekonomi lainnya menyebabkan daya serap tanah menurun, sehingga hujan air tidak terserap dengan baik dan langsung mengalir ke sungai dalam jumlah besar. Aliran udara yang tidak terkendali ini juga memicu erosi tanah yang berujung pada pendangkalan sungai, sehingga kapasitas sungai berkurang dan mudah meluap.

Selain itu, perkembangan organisasi dan aktivitas ekonomi di bantaran sungai tanpa perencanaan yang matang memperparah dampak banjir. Dalam hal ini, curah hujan tinggi hanya menjadi pemicu, sementara penyebab utama banjir adalah aktivitas manusia dan lemahnya pengelolaan lingkungan, yang akhirnya membuat masyarakat di wilayah hilir menjadi pihak paling terdampak, contoh aktivitas manusia yang menyebabkan banjir, yaitu deforestasi dan degradasi hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aceh dan Sumatera.

Dapat disimpulkan bahwa kasus Deforestasi di Kabupaten Aceh Tamiang banyak terjadi karena tekanan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pembukaan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

NAHDLATUL ULAMA HADIR DENGAN GERAKAN NU PEDULI SUMATERA

Setelah berkali kali Pengurus NU baik PBNU, beberapa PWNU dan PCNU datang membawa bantuan ke Aceh khususnya Aceh Tamiang saat terjadi bencana Banjir, pada tanggal 13 – 16 Juli 2026 LAZISNU PBNU hadir dengan membawa bantuan Rehab Pondok Pesantren/ Dayah dan Madrasah, juga bantuan Alat – alat sekolah dan santunan anak Yatim di sembilan titik di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kami sempat menyerap cerita dari warga terkait kejadian banjir diantaranya bahwa mereka tiga hari tiga malam berada di atap rumah, tidak makan, berbaju basah kedinginan. Anak anak kecil mencret menahan sakit. Setelah tiga hari baru air surut di tolong warga turun dari atap rumah. Dan banyak cerita tragis lainnya.

Dari hasil pengamatan kami maka perlu rekomendasi solusi utama yang harus dilakukan ;

1. Masyarakat perlu diarahkan pada peningkatan perekonomian yang tidak bergantung pada aktivitas penebangan hutan. Pemerintah dan pihak terkait dapat mengembangkan sumber mata pencaharian alternatif bagi masyarakat sekitar hutan, seperti usaha agroforestri, budidaya tanaman bernilai ekonomi tinggi, serta pengolahan hasil hutan non-kayu. Dengan adanya peluang usaha yang stabil dan berkelanjutan, masyarakat tetap dapat memperoleh penghasilan tanpa harus merusak hutan sebagai sumber daya utama.

2. Peningkatan perekonomian masyarakat juga dapat dilakukan melalui pemberdayaan usaha kecil dan menengah serta perluasan akses pasar. Masyarakat perlu diberikan keterampilan, modal usaha, dan pendampingan agar mampu mengolah hasil alam menjadi produk bernilai jual tinggi.

3. Dukungan Lembaga – Lembaga Perekonomian (LPNU, LPPNU, HPN, HIPMI, dll), LAKPESDAM NU, Koperasi dan pemasaran digital dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan. Jika kesejahteraan ekonomi masyarakat meningkat dan kebutuhan hidup dapat terpenuhi melalui usaha yang legal dan berkelanjutan, maka dorongan untuk melakukan deforestasi akan berkurang secara alami.

4. Nahdlatul Ulama di Aceh agar mengajak elemen lain terutama pemerintah untuk melakukan program green lingkungan, Reboisasi, FOLU Net Sink, dan gerakan merawat jagad lainnya.

5. Pentingnya sosialisasi Fiqhu Al Bi’ah ( Fikih Lingkungan ) untuk memberi pemahaman pentingnya merawat, menjaga dan memanfaatkan lingkungan yang aman.

Semoga gerakan NU Peduli Sumatera yang telah di inisiasi oleh PBNU dilanjutkan oleh PWNU, PCNU, MWC NU hingga Ranting NU di Sumatera melalui program program praktis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang se visi.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT