Calang, JBA – Dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Polres Aceh Jaya, di bawah naungan Polda Aceh, telah menggelar operasi razia dan patroli gabungan cipta kondisi (Cipkon). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang optimal menjelang pelaksanaan Pemilu.
Kegiatan razia dan patroli Cipkon melibatkan petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil. Fokus utama dari operasi ini adalah pencegahan tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).
“Kami saat ini melaksanakan kegiatan razia secara rutin, sesuai dengan perintah dari atasan, sebagai upaya menjelang pelaksanaan serangkaian tahapan Pemilu serentak 2024,” kata Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kabagops, AKP Rafi Darmawan, saat kegiatan razia berlangsung. Operasi ini melibatkan sejumlah personel dari Polres Aceh Jaya, dan Subdenpom. Operasi berlangsung pada Rabu, 10 Oktober 2023, dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Operasi Cipkon ini dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, depan Markas Komando Polres Aceh Jaya.
Selama razia, petugas tidak hanya memeriksa muatan kendaraan, melainkan juga menginspeksi surat-surat kendaraan. Selain itu, mereka memberikan peneguran dan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan, termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta larangan penggunaan narkoba dan senjata tajam.
Meskipun target sasaran operasi ini adalah pencegahan tindak Curanmor, penyalahgunaan narkoba, dan sajam, hingga saat ini belum ada temuan mengenai tindakan kejahatan yang dimaksud. Terkait dengan pengendara yang tidak menggunakan helm, petugas memberikan peringatan agar mereka mematuhi aturan, namun tidak ada tindakan penilangan yang dilakukan terhadap pelanggaran tersebut, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kabagops menekankan, “Kegiatan razia ini akan terus dilakukan selama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tujuan menekan terjadinya pelanggaran, angka kejahatan, dan kriminalitas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.”
Kegiatan operasi razia dan patroli Cipkon yang dilakukan oleh Polres Aceh Jaya merupakan salah satu langkah proaktif pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. Polres Aceh Jaya bertekad untuk memberikan perlindungan dan keamanan maksimal kepada warga masyarakat serta memastikan kelancaran proses pemilu.