CALANG,JBA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melantik Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar sebagai langkah memperkuat pengawasan dan tata kelola rumah sakit, Jumat (6/11/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan rumah sakit yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan Dewan Pengawas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah penting untuk memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, RSUD Teuku Umar harus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, ramah, berkualitas, dan terjangkau.
“Kita ingin rumah sakit ini menjadi institusi pelayanan kesehatan yang semakin maju, dipercaya, serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial,” ujar Safwandi.
Ia juga menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik. Safwandi berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Ia meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, memberikan masukan dan rekomendasi strategis kepada direktur, serta memastikan seluruh kebijakan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Safwandi menekankan lima aspek utama yang harus menjadi perhatian Dewan Pengawas bersama manajemen RSUD Teuku Umar.
Pertama, memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi untuk memastikan seluruh proses pengelolaan rumah sakit berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Kedua, mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu indikator keberhasilan rumah sakit.
“Jangan sampai ada masyarakat yang terabaikan. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama karena masyarakat datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik tenaga medis, tenaga kesehatan maupun seluruh pegawai rumah sakit melalui penguatan kompetensi, kedisiplinan, etika, dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
Keempat, memperkuat tata kelola keuangan serta pengelolaan sarana dan prasarana rumah sakit. Safwandi menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan fasilitas serta mutu pelayanan.
Kelima, membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara Dewan Pengawas, direktur, dan seluruh jajaran rumah sakit agar setiap program pembenahan dapat terlaksana secara maksimal.
Safwandi menegaskan, peningkatan kualitas rumah sakit membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan manajemen dan seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.
“Pemerintah akan terus mendorong berbagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Namun, keberhasilan tersebut membutuhkan kerja sama, komitmen, dan tanggung jawab dari seluruh pihak,” katanya.
Ia berharap pelantikan Dewan Pengawas menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian dan profesionalisme dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Jaya.
Dengan pengawasan yang optimal dan tata kelola yang semakin baik, RSUD Teuku Umar diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan maksimal.
Adapun Dewan Pengawas RSUD Teuku Umar yang dilantik terdiri atas:
H. Masri, S.E., M.Si. – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
dr. Ferdiyan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya.
Teuku Hasyimi Puteh, S.H. – Mantan Anggota DPRK Aceh Jaya.




