Bupati Aceh Jaya Bahas Rencana Pembangunan UPPKB Bersama BPTD Kelas II Aceh

CALANG,JBA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, membahas rencana pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayah Aceh Jaya.

Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi antara Bupati Safwandi dan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas II Aceh di Ruang Rapat Pendopo Bupati Aceh Jaya, Jumat (6/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Safwandi menyampaikan bahwa pembangunan UPPKB memiliki peran penting dalam mengendalikan kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

“Kami menyambut baik pembahasan rencana pembangunan UPPKB di Kabupaten Aceh Jaya. Fasilitas ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang, terutama kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan. Kita ingin angkutan barang yang melintas di wilayah Aceh Jaya lebih tertib dan sesuai dengan aturan,” ujar Safwandi.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan transportasi darat melalui penyediaan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor.

“Kita harus menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih. Jalan merupakan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat dan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas antarwilayah,” katanya.

Safwandi berharap rencana pembangunan UPPKB dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan BPTD Kelas II Aceh, sehingga proses persiapan hingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap BPTD Kelas II Aceh dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas tahapan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya siap mendukung upaya yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas, menertibkan angkutan barang, dan melindungi infrastruktur jalan,” tambahnya.

Selain mendukung pengawasan kendaraan ODOL, Safwandi menilai keberadaan UPPKB nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan pengguna jalan serta menciptakan sistem transportasi darat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, Safwandi didampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan, Camat Krueng Sabee, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Pertanahan, serta jajaran.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membahas rencana pembangunan fasilitas transportasi darat di Kabupaten Aceh Jaya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap pembahasan bersama BPTD Kelas II Aceh dapat berlanjut ke tahapan teknis sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, sehingga rencana pembangunan UPPKB dapat direalisasikan untuk mendukung keselamatan transportasi dan menjaga kualitas infrastruktur jalan di daerah.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT