DLH Aceh Jaya Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, Aparatur Gampong Diminta Bantu Awasi

CALANG, JBA- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di jalan Belangkang yang menuju arah Kejaksaan, Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu (23/9/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Jaya, Rimbawan Putra, menyampaikan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk berhenti membuang sampah secara liar di lokasi tersebut.

“Himbauan sudah sering kita sampaikan, namun masyarakat masih tidak peduli dan terus membuang sampah secara liar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak menyediakan tong sampah di lokasi tersebut.

Hal itu dikarenakan keberadaan tong sampah justru dikhawatirkan akan menarik lebih banyak sampah, mengingat kesadaran masyarakat yang belum tertib dalam membuang sampah.

“Seharusnya masyarakat dan aparatur gampong bekerja sama untuk saling mengawasi dan menegur warga yang membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan langganan pengangkutan sampah rumah tangga dengan biaya Rp15.000 per bulan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT