Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Bersama tujuh jenderal, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengajak masyarakat menolak peredaran gelap narkoba melalui pemusnahan ladang ganja, di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 29 September 2022.
Di bawah Pimpinan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs Kenedy SH MM, para jenderal yang terdiri dari Inspektur Utama BNN, Irjen Pol Drs Wahyono MA CFrA CGCAE, Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, SIK SH MH, Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Drs Aldrin Hutabarat, SH MSi, Direktur Tindak Kejar BNN, Drs I Wayan Sugiri SH SIK MSi, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi memantau langsung proses pemusnahan ladang ganja.
“Penemuan ladang ganja di dua titik. Satu titik berada pada ketinggian 238 MDPL dengan luas lahan 2,5 hektar. Jumlah tanaman ganja pada lokasi pertama mencapai 12.000 batang, dengan tinggi tanaman dua hingga tiga meter. Pada lokasi pertama juga ditemukan 1.000 batang bibit tanaman ganja siap semai,” tulis akun media sosial BNN Provinsi Aceh, yang dikutip media ini, Jumat, 30 September 2022.
Sementara pada titik kedua, luas ladang ganja mencapai 4,5 hektar. Berada pada ketinggian 291 MDPL, jumlah tanaman yang berhasil dimusnahkan pada lokasi kedua mencapai 24.000 batang tanaman. Tinggi tanaman berkisar antara 1,5 hingga 2,5 m.
Total luas dua titik ladang ganja mencapai tujuh hektar dengan jumlah tanaman 36.000 batang dan berat tanaman basah mencapai 17,5 ton.
Pasukan yang diturunkan 140 orang, terdiri dari Polda Aceh, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh. Sebelum melakukan pemusnahan, Tim Labortorium BNN melakukan tes cepat uji narkotika, dengan hasil uji sampel positif Tetrahydrocannabinol (THC).
Penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan September lalu, dengan tersangka satu orang berinisial N.