Tak Kunjung Ajukan APBG Tahap I, Pemkab Aceh Jaya Berhentikan Satu Keuchik

CALANG,JBA– Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan salah satu Keuchik (Kepala Desa). Sanksi berat ini dijatuhkan karena Keuchik yang bersangkutan dinilai tidak lagi mampu menjalankan roda pemerintahan gampong secara optimal.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena sampai tanggal 18 Mei 2026 Keuchik tersebut tidak mampu mengajukan APBGnya, gampong tersebut menjadi satu-satunya gampong yang belum mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahap I.

“Dari total 172 gampong di Kabupaten Aceh Jaya, hanya satu gampong ini yang sama sekali tidak mengajukan dokumen APBG Tahap pertama. Atas dasar tersebut, kami menilai Keuchik yang bersangkutan sudah tidak sanggup bekerja lagi,” ujar Dahrial dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).

Dahrial menegaskan, tindakan pemberhentian ini tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah daerah telah menjalankan seluruh prosedur pembinaan dan pengawasan normatif. Pihak dinas bahkan telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan respons positif atau perubahan progres dari Keuchik tersebut.

Menurut Dahrial, pencairan dana APBG bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah tingkat gampong. Keterlambatan ini berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak di tingkat akar rumput.

“Dana APBG sangat krusial untuk membiayai kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk pembayaran insentif atau gaji aparatur gampong, imum Masjid/Meunasah, Tgk Seumeubeut, Bantuan Tunai Langsung (BLT) serta operasional desa lainnya. Menahan anggaran ini sama saja dengan menghambat hak-hak masyarakat,” tuturnya.

Situasi ini kian mendesak mengingat masyarakat akan segera menyambut hari raya Idul Adha 1447 H. Terlebih lagi, kondisi perekonomian daerah saat ini sedang menghadapi tantangan berat akibat angka inflasi yang sangat tinggi di Kabupaten Aceh Jaya.

“Di tengah tekanan inflasi ekonomi yang tinggi, masyarakat sangat membutuhkan perputaran uang dan kepastian insentif. Sangat disayangkan ego atau ketidaksanggupan oknum aparatur justru mengorbankan kepentingan publik. Oleh karena itu, langkah tegas ini harus diambil demi menyelamatkan pelayanan publik di gampong tersebut,” pungkas Dahrial.

Melalui momentum ini, Pemkab Aceh Jaya menghimbau seluruh gampong lainnya untuk menjaga ritme kerja dan kedisiplinan anggaran agar program pembangunan serta penyaluran hak-hak masyarakat tidak lagi terkendala di masa mendatang.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT