BNN Aceh Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjend Pol Ir Sukandar MM mengatakan semua instansi ada kewenangan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurutnya, P4GN bukan punya BNN, mars anti narkoba bukan milik BNN, tapi milik bersama. Karena narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh bersama. Hanya saja, BNN diberikan kewenangan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba persoalan semua stakholder di Aceh,” tegasnya saat membuka Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, di Banda Aceh, Rabu, 8 Maret 2023.

Ia menegaskan, miris kalau masyarakat Aceh dibombardir dengan kedatangan sabu yang amat banyak, hampir setiap minggu. Dalam dua bulan terakhir, hampir setengah ton sabu disita petugas. Karenanya, peran semua pihak, termasuk peran ibu sangat besar untuk pembelajaran bagi anaknya, terutama dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Semoga acara ini dapat memberikan gambaran pada semua pihak, agar mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba,” harap Sukandar.

Pj Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Aceh, Suharmansyah MSi menyebutkan tujuan kegiatan ini untuk memetakan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang terimbas dengan narkoba.

Rakor ini diikuti lintas instansi pemerintah Aceh, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT