Modus Lelang Iphone, Pemuda Tipu 20 Pelanggan, Kerugian Rp75 Juta

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Seorang pemuda di Kota Langsa berinisial MAP (17) diamankan polisi dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, karena diduga melakukan penipuan melalui akun media sosial Instagram.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi korban tentang adanya penipuan melalui akun [email protected], dengan modus menawarkan lelang handphone merek Iphone dan aksesoris murah.

Dalam aksinya, kata Ade, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah serta menyatakan korban memenangkan lelang.

Lalu, sambungnya, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.

Ade juga menyebut, korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Ade juga menyebutkan pelaku sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah Counter Game Online.

“Pelaku sebelumnya pernah bekerja di counter game online. Jadi dia paham IT,” sebut Ade, Jumat (21/1/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit handphone Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan. (*)

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT