Banda Aceh, JBA – Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh (ISAD) menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh yang memutuskan belum menerima cabang olahraga domino sebagai bagian dari pembinaan olahraga prestasi di Aceh. Sikap tersebut dinilai mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga kekhususan Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam.
Ketua Umum ISAD Tgk Mustafa Husen Woyla menilai keputusan KONI Aceh menunjukkan bahwa pembangunan olahraga di Aceh tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai syariat, aspirasi ulama, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Aceh.
Menurutnya, sikap tersebut juga selaras dengan ikhtiar yang selama ini dibangun ISAD, yang pernah menggelar Kajian Aktual Hukum Domino dengan menghadirkan ulama, akademisi, dan berbagai unsur masyarakat untuk mengkaji persoalan tersebut dari perspektif syariat Islam dan kemaslahatan umat.
Tgk Mustafa menyebut bahwa olahraga merupakan instrumen penting dalam membangun generasi yang sehat dan berprestasi. Namun, setiap pengembangan cabang olahraga di Aceh juga harus memperhatikan dimensi sosial, budaya, dan nilai-nilai Islam yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
ia berpandangan bahwa keputusan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan olahraga, melainkan wujud tanggung jawab dalam memastikan setiap kebijakan selaras dengan karakter Aceh sebagai Serambi Mekkah. KONI Aceh sendiri menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada penerapan kekhususan Aceh, aspirasi ulama dan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek pembinaan olahraga prestasi
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DPP ISAD, Rifki Ismail, S.Ag., M.Pd menambahkan bahwa dukungan terhadap sikap KONI Aceh bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan olahraga, melainkan upaya memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor syariat Islam dan menjaga marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah.
“Prestasi olahraga adalah kebanggaan, tetapi menjaga identitas dan marwah Aceh adalah amanah yang tidak boleh diabaikan. Kemajuan dan syariat bukanlah dua hal yang saling bertentangan, justru keduanya harus berjalan beriringan,” sebutnya.
Kemudian Rifki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan polemik ini sebagai ruang dialog yang sehat dan ilmiah. Menurutnya, setiap perbedaan pandangan perlu disikapi melalui kajian akademik dan musyawarah, bukan dengan saling mempertentangkan.
“Kajian yang pernah kami laksanakan menjadi bukti bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian banyak kalangan. Karena itu, keputusan KONI Aceh patut dihormati sebagai bagian dari ikhtiar bersama menjaga nilai-nilai yang menjadi karakter Aceh,” tutupnya.




