DPRK Aceh Tamiang Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Aceh Tamiang, JBA — DPRK Aceh Tamiang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Armia Pahmi dalam Rapat Paripurna. Senin, 18 Mei 2026 pukul 17.54 WIB.

Fadlon, SH, Ketua DPRK Aceh Tamiang dalam sambutannya mengatakan LKPJ yang telah disampaikan akan diserahkan kepada Anggota untuk dibahas bersama.

Sesuai Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pembahasan LKPJ oleh dewan perwakilan rakyat daerah dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan; dan pelaksanaan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, MH pada Rapat Paripurna itu menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah yang diperoleh sampai 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 1.230.027.577.502,96 atau mencapai 105,18% dari total target Pendapatan pada APBK Tahun Anggaran 2025 dan realisasi Belanja Daerah terserap 89,76% sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar Rp 1.174.177.476.159,63.

Disampaikannya juga bahwa penyerapan/realisasi anggaran tersebut masih bersifat sementara (unaudited) karena belum melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan tersendiri kepada DPRK Aceh Tamiang dalam bentuk Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK TA. 2025.

Dilanjutkan dengan agenda kedua pada Rapat Paripurna sore itu yang dipimpin oleh Muhammad Nur, SE, DPRK Aceh Tamiang membentuk 5 (lima) Panitia Khusus yang akan membahas LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 berdasarkan usulan Fraksi-fraksi.

Keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang pembentukan panitia-panitia khusus dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST. MT.

Anggota Dewan yang hadir memenuhi kourum Rapat Paripurna sejumlah 23 orang dan turut hadir perwakilan Polres Aceh Tamiang, perwakilan Kodim 0117/ATAM, Ketua MPD, Ketua MPU, Sekretaris Daerah dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Aceh Tamiang.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT