Kemenag Aceh Besar Jalin Kemitraan Dengan Baitul Mal dan BWI, Garap Potensi Wakaf

Jantho,JBA- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan rapat kordinasi dan evaluasi program pendataan, pemberdayaan dan sertifikasi tanah wakaf di aula media center Kemenag, Kota Jantho, rabu (16/10/2024)

Kegiatan di buka oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE di ikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari kasubbag tata usaha, penyelenggara zakat dan wakaf, Kepala Kantor urusan agama selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW), komisioner Baitul Mal dan perwakilan BWI.

Dalam arahannya H Saifuddin meminta kepada kepala KUA /PPAIW untuk mendata seluruh potensi wakaf dengan menindak lanjuti surat edaran dan menyampaikan data secara maksimal sehingga memudahkan dalam perencanaan berbagai program dan aksi lanjutan yang perlu di lakukan.

Di perlukan komitmen dan kemitraan dengan berbagai lembaga dan elemen masyarakat untuk menjaga dan memberdayakan aset wakaf. Banyak kasus hukum terhadap tanah wakaf yang tejadi di berbagai daerah akibat ketidak pedulian masyarakat dan nazhir, bahkan di kuasai kembali oleh ahli waris dan di salah gunakan.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal dan BWI yang telah memprogramkan kegiatan bidang wakaf dan bersinergi memberdayakan potensi wakaf, ungkap Saifuddin.

Komisioner Baitul Mal Aceh Besar Nurhadi Wiraatmaja dan Ilham Hidayatullah menyampaikan bahwa dalam sisa tahun 2024 ini ada beberapa kegiatan strategis dalam bidang perwakafan yang di laksanakan yaitu pengukuran dan pemetaan tanah wakaf, pelatihan nazhir dan bantuan program wakaf produktif.

Untuk itu Baitul Mal mengajak jajaran KUA dan BWI untuk mewujudkan kegiatan di maksud.

Sedangkan perwakilan BWI Aceh Besar Samsul Bahri mengungkapkan bahwa BWI akan memberikan apresiasi dan reward untuk 3 katagori penggerak wakaf terbaik yaitu Kepala KUA/PPAIW, nazhir gampong/imam meunasah dan nazhir masjid/imam masjid. Kegiatan ini akan di gelar akhir desember 2024.

Dalam forum rapat sebagian PPAIW mengungkapkan berbagai permasalahan dan kendala yang di hadapi dalam bidang wakaf terutama masih lemahnya pemahaman nazhir dan dukungan masyarakat.

Bahkan masih banyak tanah masjid dan meunasah tidak memiliki dokumen surat legalitas tanah karena ketidak pedulian nazhir dan pengurus masjid.

Mencermati kondisi tersebut maka Kantor Kementerian Agama akan meningkatkan kemitraan dengan Baitul Mal dan BWI untuk menyelamatkan aset wakaf dan memberdayakan potensi wakaf di masa mendatang, ungkap H Khalid Wardana, Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT