Rapat Sidang Paripurna DPRK Aceh Tamiang Tentang Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Anggota Dewan

Karang Baru, Jaringanberitaaceh.com – Melalui sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Putuskan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). di ruang sidang utama kantor DPRK setempat. 16/O1/23.

Acara dibuka oleh wakil ketua II Dewan Muhammad Nur dan selanjutnya dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Rulina Rita mengatakan, berdasarkan keputusan DPRK Aceh Tamiang nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan keenam atas keputusan DPRK nomor 17 tahun 2019 tentang susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.

“Adapun susunan keanggotaan panitia musyawarah DPRK Aceh Tamiang yaitu, Suprianto, ST Ketua Merangkap Anggota Fraksi Partai Gerindra, Fadion, SH Wakil Ketua Merangkap Anggota Fraksi Partai Aceh dan Muhammad Nur Wakil Ketua Merangkap Anggota Fraksi Tamiang Sepakat,”ujarnya.

lanjut Rulina menambahkan, untuk anggota fraksi partai Gerindra yaitu, Fitriadi dan Ir. H. Tengku Rusli dan anggota fraksi partai Aceh, Juniati, S.Farm, Apt serta untuk anggota fraksi Tamiang Sepakat terdiri dari, H. Saiful Sofyan, SE, H. Samuri , Rosmalina, Rahmad Syafrial, SH, Maulizar Zikri , sedangkan untuk Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan yaitu, Jayanti Sari, SH, Siti Zaleha, ST, Purwati dan Zulfidar, SE, MM.

“Untuk susunan keanggotaan komisi DPRK Aceh Tamiang, yaitu, Komisi I (satu) terdiri dari, Miswanto SH (Ketua), Sugiono Sukandar SH (Wakil Ketua), Dodi Fahrizal SE (Sekretaris), Irwan Effendi SH (anggota), Erawati IS, SH (anggota), Maulizar Zikri (anggota), Purwati (anggota), Muhammad Saman, S.Pd (anggota),” ucapnya.

Selanjutnya, kata Rulita menambahkan, Untuk Komisi II (dua), Muhammad Irwan SP.MM (ketua), H. Samuri (Wakil Ketua), Rosmalina (Sekretaris), Sarhadi (anggota), Tgk. Irsyadul Afkar, s.sos.l (Anggota) , Zulfidar, SE.MM (anggota). Sementara untuk komisi III (tiga) terdiri dari, H. Saiful Sopian SE (Ketua), Juniati S.Farm.Apt (Wakil Ketua), Rahmad Safrial, SH (Sekretaris), Salbiah S.Pd.l. MM (anggota), Dedi Suriansyah, MA (anggota), Desi Amelia (Anggota).

Dan yang terakhir, Sambung Sekwan, untuk Komisi IV (empat) Fitriadi (Ketua), Tri Astuti (Wakil Ketua), Ir.H. Tengku Rusli (Sekretaris), Ngatiyem S.Pd (anggota), Muhammad Nasir (anggota), Jayanti Sari, SH (anggota), Siti Zaleha, ST (anggota).

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.