Pentingnya Bimbingan Intensif bagi Calon Pengantin

 

Syahriadi, S.Hum

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baktia Barat, Kankemenag Aceh Utara dan Penyuluh Informasi Publik (PIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Dalam rangka memberikan pelayanan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) membentuk beberapa unit kerja, di antaranya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjend Bimas Islam).

Melalui Dirjend Bimas Islam, Kemenag menempatkan sedikitnya delapan orang tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS dan satu orang tenaga Penyuluh Agama Islam Fungsional di setiap unit Kantor Urusan Agama (KUA). Di KUA, dengan ruang lingkup kecamatan, penyuluh agama bertugas melakukan penyuluhan hal ihwal yang berkaitan keagamaan, khususnya ilmu keislaman.

Secara umum, peran dan fungsi penyuluh bersifat informatif dan edukatif. Para penyuluh dituntut menyampaikan aneka informasi keislaman (dakwah), dan memberikan pendidikan keagamaan (tarbiyatul islamiyah) pada setiap elemen masyarakat. Selain itu, penyuluh agama juga memiliki tugas pokok, yaitu melakukan bimbingan dan penyuluhan keislaman, dengan menggunakan pendekatan karakter dan bahasa agama. Sedangkan objek penyuluhan sesuai kebijakan yang ditetapkan Dirjen Bimas Islam.

Tugas pokok penyuluh agama Islam adalah memberikan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin (Catin), targetnya memberikan pengetahuan tentang upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (Samara), termasuk mengedukasi pasangan calon linto baro dan dara baro yang akan membangun mahligai rumah tangga, sehingga tercapainya keluarga bahagia, kokoh, berkualitas dan tangguh dalam mengatasi berbagai konflik suami istri, atau dengan pihak lain yang berpotensi memicu problematika keluarga.

Perlu disadari, tanpa adanya pondasi keluarga yang kokoh dan tangguh, tidak tertutup kemungkinan kehidupan dalam rumah tangga jadi rapuh, bahkan rentan memicu konflik tak berujung, yang pada akhirnya bermuara pada perceraian, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terkait masalah ini, berbagai penelitian telah dilakukan, antara lain yang promotori Badan Litbang Kementerian Agama RI, yang mengungkapkan adanya keterkaitan antara kesiapan pasangan calon pengantin dengan keberhasilan membangun rumah tangga Samara.

Tingkat kesiapan pasangan menjadi faktor utama sebagai penentu sebuah rumah tangga sukses menggapai tujuan mulia. Sebaliknya, bila tak ada bekal, maka berpotensi mengarah ke gerbang kehancuran.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, tentu bukan tak semudah membalikkan telapak tangan. Karenanya, penulis bermaksud menyampaikan proses bimbingan calon pengatin yang telap dan layak diterapkan.

Setiap Catin yang akan melangsungkan akad nikah, diharuskan menyelesaikan beberapa persyaratan administerasi di Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat mereka domisili.

Selanjutnya, Catin juga diharuskan mengikuti bimbingan singkat pra nikah. Biasanya, bimbingan ini berlangsung dalam waktu yang relatif sangat dekat dengan jadwal nikah, yang telah ditetapkan secara administratif.

Sudah lumrah terjadi, setiap Catin memiliki beragam latar belakang pendidikan. Dalam proses bimbingan, hanya sebagian kecil Catin yang memiliki dasar ilmu yang mumpuni dan patut menuju pernikahan.

Sebagian besar lainnya, berada di posisi kritis, bahkan minim bekal dan kesiapan ilmu dalam membina rumah tangga.
Ironinya lagi, sebagian besar Catin belum mampu menunaikan _fardhu ain_ yang semestinya sejak usia balig telah diwajibkan di atas pundaknya.

Lantas bahtera rumah tangga akan diarahkan kemana? Tentu sebagai muslim menyadari pentingnya kesiapan berumahtangga. Pada kondisi seperti ini, penyuluh agama berupaya mengoptimalkan bimbingan serta memberikan semangat pada Catin, agar tetap mengikuti bimbingan secara berkelanjutan.

Upaya lainnya ialah para penyuluh agama melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dari daerah asal Catin, dengan mengajak tokoh agama supaya terlibat membimbing Catin, terlebih mereka yang nihil ilmu munakahat.

Namun, upaya bimbingan dirasa belum maksimal. Harus diakui, alam tenggang waktu yang cukup mendesak, tidak semua Catin sadar dan bersedia dibimbing secara itensif. Bahkan, kerap didapati sebagian Catin yang acuh dan menganggap sepele terhadap pentingnya program bimbingan.

Jika ini diabaikan, berdampak pada tidak harmonis antara suami dengan istri dalam membina rumah tangga.
Sepatutnya, diberikan apresiasi atas berbagai kebijakan pemerintah demi menciptakan ketahanan rumah tangga.

Sejauh ini, Kemenag telah berusaha mentransformasi berbagai metode pelayanan, baik melalui lisan para penyuluh, maupun metode-metode efektif lainnya yang dirasa urgen, seperti menerbitkan buku bacaan mandiri bagi Catin.

Beberapa hari terakhir, Kepala Kankemenag Aceh Utara, H Salamina MA, telah me-launching Program Pusat Layanan Keluarga Sakinah. ( Serambi Indonesia, 29/10/2021), yang merupakan program sebagai wadah konsultasi suami istri terkait persoalan keluarga.

Tak dapat dipungkiri, program ini merupakan wujud nyata kesungguhan Kemenag Aceh Utara sebagai terobosan menekan angka perceraian, yang saban hari terus melambung.

Memang, aneka inovasi dan langkah strategis telah diaplikasikan demi meminimalisir kasus perceraian. Hal itu perlu didukung dengan penguatan ketahanan keluarga melalui bimbingan intesif.

Bimbingan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pengetahuan saja, lebih dari itu, namun menciptakan pasangan yang kompeten mengelola konflik rumah tangga.

Kreatifitas dan inovasi yang berpeluang diterapkan adalah nilai standar kelulusan bagi setiap Catin, yang positif terbang bersama ikatan pernikahan, sehingga siapa pun yang menikah telah memiliki amunisi memadai.

Harapannya, melalui fondasi keluarga yang kuat nan kokoh, akan tercapainya pembangunan sumber daya nanusia (SDM) sesuai cita-cita luhur bangsa. Sebab, keluarga salah satu komponen utama pembangunan bangsa, sebagaimana disebut dalam Nawa Cita, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia. Semoga!

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT