PT Pupuk Indonesia Wakafkan Tanah untuk Pembangunan Masjid Al Mujtaba

 

Aceh Utara, PT Pupuk Indonesia (Persero) yang juga Pemegang Saham PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) memberikan bantuan biaya pengadaan tanah wakaf untuk pembangunan Masjid Al-Mujtaba – Glumpang Tutong, Simpang KKA, Uteun Geulinggang – Dewantara, pada hari Selasa 04 Januari 2021.

Bantuan sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) tersebut diserahkan secara simbolis oleh VP PKBL & Humas PIM Nasrun yang didampingi stafnya kepada ketua panitia pembangunan Masjid Al Mujtaba, Yusuf Beuransah, SE yang juga didampingi Bendahara Pembebasan tanah wakaf, Mursalin beserta panitia lainnya dan disaksikan oleh tokoh masyarakat Dewantara, H. Abu Bakar Abbas dan H. Muhammad Yasin Ishak.

Selaku perwakilan PT Pupuk Indonesia, VP PKBL & Humas PT PIM H.Nasrun menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan kepedulian dari manajemen Pupuk Indonesia walaupun berada di Jakarta tapi masih peduli terhadap pembangunan di Aceh khususnya tempat ibadah, Sebutnya

“Semoga bantuan ini dapat mempercepat proses wakaf tanah untuk Pembangunan Masjid, harap H.Nasrun.

Ketua panitia pembangunan, M.Yusuf Beuransah, SE dan tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) bapak Direktur Utama yang telah mengabulkan permohonan kami sehingga hari ini bantuan telah kami terima sebesar seratus lima puluh juta rupiah yang akan kami gunakan pembayaran pembelian tanah untuk pembangunan masjid dan kami berharap bantuan ini terus berlanjut karena pembayaran tanah dan pembangunan masjid membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Semoga proses wakaf tanah akan segera selesai dan kami masih membutuhkan bantuan untuk mencukupi sisa anggaran yang dibutuhkan untuk tahap pembebasan tanah, sehingga tahap pembangunan Masjid dapat segera kita mulai, sebut Yusuf Beuransah.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT