Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Dua Ruko, Rumah Kos dan Warkop di Lamteumen Timur

Banda Aceh – Polisi menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 14.20 WIB.

Kebakaran terjadi di kawasan yang berada tidak jauh dari Suzuya Mall, kawasan Seutui, Banda Aceh. Dalam peristiwa tersebut, dua unit ruko yang masing-masing digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah yang juga digunakan sebagai tempat kos, serta satu unit warung kopi (warkop) terbakar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dikerahkan ke lokasi.

“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Inafis Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Tea.

Menurutnya, sebagian besar bangunan mengalami kerusakan parah hingga ludes terbakar. Sementara bangunan warung kopi hanya mengalami kerusakan pada sebagian bagian.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2762 KKL turut terbakar.

Kapolsek menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan warung kopi Galon Kupi. Saat itu, karyawan tersebut melihat kabel terbakar di bagian dinding rumah kos yang berada bersebelahan dengan warung kopi.

Melihat kondisi tersebut, pemilik rumah kemudian meminta pertolongan warga. Upaya pemadaman awal dilakukan secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sebanyak 12 unit armada pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dikerahkan untuk menjinakkan api.

“Situasi saat ini aman dan terkendali. Sementara penyelidikan masih berlangsung,” ujar Iptu Tea.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Pasca kebakaran, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, petugas Inafis melakukan identifikasi pada 19 titik di lokasi kebakaran.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pemadaman, memasang garis polisi, mendata para saksi, melakukan identifikasi bersama Tim Inafis, mengamankan barang bukti, serta mendokumentasikan lokasi kejadian.

“Hasil identifikasi dan olah TKP nantinya menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT