Banda Aceh– Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melakukan rotasi sejumlah Kepala Perwakilan di beberapa kabupaten di Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan fungsi kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua YARA, Safaruddin, mengatakan rotasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan bantuan hukum semakin optimal. Seluruh kepala perwakilan yang ditunjuk memiliki latar belakang sebagai advokat sehingga dinilai mampu memperkuat peran YARA sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berada di bawah Kementerian Hukum.
Menurut Safaruddin, keberadaan kepala perwakilan yang berlatar belakang advokat juga diharapkan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh yang belum memiliki Qanun Bantuan Hukum agar segera menyusun regulasi tersebut, sehingga akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan hukum dapat terpenuhi.
“Rotasi beberapa Kepala Perwakilan ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum dan kontrol publik di daerah masing-masing. Dengan kepala perwakilan yang berlatar belakang advokat, pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat akan lebih mudah, sekaligus mendorong kabupaten/kota yang belum memiliki Qanun Bantuan Hukum agar segera menyusun regulasi tersebut sehingga pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Safaruddin, Banda Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026.
Adapun lima Kepala Perwakilan YARA yang ditunjuk dalam rotasi tersebut, yaitu Nisa Ulfitri, S.H., Advokat dan mahasiswi Program Pascasarjana Universitas Samudra (UNSAM) dari Aceh Utara, Febby Dewiyan Yayan, S.H., Advokat dan mahasiswi Program Pascasarjana Universitas Samudra (UNSAM), dari Aceh Selatan, Nora Monika, S.H., Advokat, dari Pidie Jaya, Safiratul Ulya, S.H., Advokat, dari Aceh Tenggara dan, Khairuman, S.H., Advokat Aceh Barat.
YARA berharap rotasi ini dapat memperkuat peran organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.




