Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Azhari menyetorkan Rp 50 juta zakat penghasilan para abdi sipil negara (ASN) Kanwil Kemenag Aceh melalui Baitul Mal Aceh (BMA), yang diterima Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad Haikal, di Banda Aceh, Senin, 5 Juni 2023.
Azhari mengatakan ini bukti ASN Kemenag Aceh patuh membayar zakat dan mengikuti aturan yang mengharuskan setiap ASN wajib menyalurkan zakat kepada lembaga resmi.
“Kita sedang usahakan ke depan hisab dihitung dari gaji dan tunjangan kinerja,” ujarnya Azhari yang didampingi Kabid Penaiszawa H Yasih SAg MA, JFAK Zawa Nasrullah M Radhi (Abi Nash), dan Bendahara UPZ Kanwil Kemenag Aceh, Firdawina.
Menurutnya, tunjangan kinerja ASN juga merupakan penghasilan bulanan yang mestinya dizakati. Kanwil Kemenag Aceh memiliki peran penting dalam mensosialisasikan zakat, wakaf, dan infak kepada masyarakat.
“Melalui tenaga-tenaga penyuluh di setiap kecamatan, kita lakukan sosialisasikan zakat, wakaf dan infak ini,” pungkas Azhari.