Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Banda Aceh, Dr H Salman SPd MAg resmi menyemat gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Analisis Kebijakan Pemerintah Aceh dalam Pengembangan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam di hadapan para penguji, di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu, 6 Mei 2026.
Salman mengatakan Aceh sebagai daerah syariat Islam memiliki landasan yuridis kuat untuk pengembangan pendidikan agama Islam. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berperan sebagai agen pembinaan moral dan identitas keacehan.
“Namun pengembangan profesionalisme guru PAI masih mengikuti regulasi nasional dan tidak mengikuti konteks kearifan lokal di Aceh. Inilah yang jadi masalah dalam kajian ini,” jelas Dr Salman saat mempresentasikan hasil penelitiannya dan tercatat sebagai doktor ke ke 359 Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Salman menjelaskan hasil penelitiannya ada tiga poin penting. Pertama secara normatif kebijakan pengembangan profesionalisme guru PAI di Aceh telah memiliki dasar hukum kuat (UUPA dan Qanun), namun masih terjadi policy-profession gap. Guru PAI diposisikan dalam kerangka profesionalisme umum, sehingga standar yang digunakan bersifat teknokratis dan belum mencerminkan kekhususan syariat Islam.
Kedua, sebut Salman, implementasi kebijakan masih didominasi pendekatan administratif, dengan PPG sebagai program utama namun belum merata dan belum kontekstual. Program lain seperti studi lanjut dan Guru Penggerak berjalan sporadis, tanpa desain afirmatif khusus. Kebijakan integrasi nilai belum terlembaga secara sistemik dan masih bergantung pada anggaran tahunan, bukan roadmap berkelanjutan.
Ketiga, tantangan utama meliputi dualisme kewenangan, lemahnya dukungan kelembagaan dan anggaran, serta penggunaan indikator evaluasi yang masih umum. Kondisi ini melahirkan restricted religius professionalism, di mana profesionalisme guru PAI tereduksi menjadi administratif.
Dalam penelitiannya, Salman menawarkan teori baru yang disebut novelty. Penelitian ini mengharuskan redefinisi profesionalisme guru PAI dari paradigma administratif menuju model profesionalisme substantif-religius berbasis kekhususan Aceh, yang mengintegrasikan dimensi pedagogik, spritual, sosial-keagamaan, dan legitimasi hukum daerah dalam satu kerangka konseptual.
Promosi Doktor Salam dihadiri berbagai elemen masyarakat dan keluarga promofendus. Istri promofendus, Rosnidar dalam keseharian dan keluarga, suaminya sangat humoris dan selalu bercanda dalam setiap kesempatan. Sebagai ayah, bapak selalu menyempatkan diri berinteraksi dan berkomunikasi terkait kegiatan anak-anak.
Dalam kondisi lain, ketika ada kakak di rumah lebih ke diskusi tentang perkembangan pendidikan. Bapak sosok yang suka diskusi dan selalu menekankan pentingnya mendekatkan diri kepada Allah.
Terhadap anaknya terutama yang sedang pendidikan di Semarang, ia mengingatkan agar menjaga diri karena sesungguhnya yang menjaganya bukan ayah dan ummi, tapi ayah serahkan kepada Allah sebagai penjaga terbaik.
Ada satu kelebihan bapak yang menjadi figur bagi anak-anaknya, yaitu teladan dalam beribadah. Selain itu bapak bisa menjadi ayah, teman dan sahabat yang selalu siap menjadi tempat curhat. Namun ada hal paling seru, kalau dlm perjalanan ke manapun, bapak selalu memastikan anak-anaknya cukup jajan dan makan.
Sidang Promosi Doktor atas nama Salman diketuai oleh Prof Eka Srimulyani PhD Sekretaris Dr Salahuddin MAg, Promotor Prof Dr Warul Walidin, Ak MA, Prof Dr T Zulfikar MEd. Sedangkan penguji Prof Dr Zulfikar, Prof Dr Safrul Muluk MA, Fatimah PhD.




