Kadis ESDM Aceh: Siap Jalankan Arahan Gubernur Aceh Terkait Penghapusan barcode BBM

Banda Aceh– Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, ST, M.Si, menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait pengecualian penggunaan barcode dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di seluruh wilayah Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul pidato Gubernur dalam sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (19/2/2025).

Taufik menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran meskipun tanpa sistem barcode. Menurutnya, kebijakan ini akan dibarengi dengan langkah-langkah strategis guna memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Aceh akan segera menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti minyak solar, serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.

Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan draft Perjanjian Kerjasama dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga dalam berbagai sektor, termasuk distribusi energi.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa dengan adanya landasan hukum yang jelas, Pemerintah Aceh bersama BPH Migas dapat menjalankan pengawasan yang lebih efektif dalam menyalurkan BBM subsidi. Ia berharap langkah ini dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi para nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

Selain pengawasan ketat, Dinas ESDM Aceh juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai kebijakan ini. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM subsidi tanpa kendala, sementara praktik penyalahgunaan dapat diminimalisir.

“Dinas ESDM Aceh siap menjalankan instruksi Gubernur Muzakir Manaf dalam mengawal pengecualian barcode BBM subsidi. Kami akan memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tetap berjalan optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkas Taufik.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT