CALANG,JBA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka pelaksanaan penilaian aset yang tercatat pada DPMPKB, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPKB Aceh Jaya tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMPKB, Dahrial Saputra, didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Dading Kalbuadi.
Penilaian dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi dan pengelolaan aset daerah, khususnya untuk mendukung proses pencatatan serta pemindahtanganan barang milik daerah melalui mekanisme pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan.
“Penilaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aset yang akan dipindahtangankan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai regulasi, sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Aset BPKK Aceh Jaya, Dading Kalbuadi, menjelaskan bahwa hasil penilaian akan menjadi dasar dalam proses administrasi selanjutnya, termasuk penetapan nilai aset yang akan diajukan untuk pemindahtanganan melalui pelelangan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.




