Mantan Kades Tipu Warga Modus Lulus CPNS, Rp 5 M Digunakan Nyaleg

 

Jawa Timur – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tindak pidana dengan modus lulus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung, uang yang didapatkan dari puluhan korbannya mencapai sekitar Rp 5,1 miliar. Uang miliaran tersebut digunakan tersangka untuk biaya politik saat menjadi bakal calon bupati Magetan dan Caleg DPR RI.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku adalah Joko Sudarmawan (52) warga Desa Klagem, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mantan kepala desa tersebut menjanjikan puluhan korban untuk dapat masuk CPNS tanpa tes atau melalui koneksi politiknya. Syaratnya dengan membayarkan sejumlah uang.

Nominal uang yang dikumpulkan tersangka dari 2018 sampai 2021 mencapai Rp 5,1 miliar. Uang tersebut didapat dari 52 korban yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.

“Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menggunakan seragam kades serta menunjukkan buku rekening yang tercantum nominal puluhan miliar. Para korban dijanjikan menjadi CPNS di tataran kantor pusat seperti BNN, Kemenhub, BPN, Kemenag dan Kejaksaan,” ungkap AKBP Wahyu, Selasa (10/8/2021).

Namun setelah ditunggu, tidak ada realisasi janji sehingga korbannya melapor ke polisi akhir Juli 2021. Kepada polisi, tersangka mengaku uang para korban digunakannya untuk biaya politik, pada 2018 maju sebagai bakal calon bupati Magetan dan tahun 2019 maju menjadi calon legislatif DPR RI.

Polisi sendiri menangkap tersangka saat berada di Kabupaten Pemalang pada Minggu 8 Agustus 2021. Dari tangan tersangka diamankan sejumlah kuitansi dengan nilai total Rp5 miliar lebih.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus penerimaan CPNS yang menyertakan nominal uang.

Sumber: Okezone.com

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.