KPK Geledah Ruang Rektor Universitas Syiah Kuala

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Ruang Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Kota Banda Aceh.

Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan di ruang Prof Marwan.

Beberapa narasumber membenarkan KPK menyambangi ruang rektor USK. Namun tidak mengetahui tujuan secara detail.

Kepada wartawan, Prof Marwan menyebutkan agenda ini terkait Rektor Universitas Lampung (Unila).

“Di surat tugas ada kaitan dengan Unila,” jelasnya, 9 Oktober 2022.

KPK telah menetapkan Rektor Unila, Prof Karomani sebagai tersangka korupsi di Unila, pada 21 Agustus 2022.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT