Primer Koperasi Kartika Malikussaleh Gelar Rapat Anggota Tahunan

Lhokseumawe – Komandan Kodim 0103/Aut, Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P.,Pimpin Langsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku Tahun 2021, yang diikuti oleh para Perwira Staf, Danramil serta perwakilan anggota, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim setempat,senin, (28-03-2022).

Rapat Anggota Tahunan bagi sebuah Koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.

Selain itu, RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan dan sebagai wujud pertanggungjawaban mengemban tugas dalam pengelolaan Koperasi Kodim 0103/Aut.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0103/Aut, Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., menyampaikan Ucapan terimakasih kepada para Perwira Staf, Danramil jajaran, para pengurus Koperasi Kartika Malikussaleh Kodim 0103/Aut,juga kepada seluruh Prajurit Kodim 0103/Aut dalam rangka Rapat Anggota Tahunan yang merupakan forum komunikasi untuk mengkaji dan mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus dalam melaksanakan tugas pengelolaan Koperasi selama satu tahun.

Lebih lanjut Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., Mengatakan Kepada setiap Anggota diminta untuk mempelajari dan memahami laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pengurus untuk mengetahui perkembangan yang terjadi, baik menyangkut aspek organisasi, keuangan maupun perkembangan usaha yang dijalankan selama ini, sekaligus memberikan masukan, baik berupa saran maupun pendapat yang positif untuk kemajuan Koperasi ke depan,” ungkapnya.

Lanjut Dandim. Saya percaya, pelaksanaan tugas pengabdian pengurus Primkop Kartika Malikussaleh yang dipertanggungjawabkan pada hari ini sudah merupakan upaya dan jerih payah yang maksimal, walaupun mungkin masih terdapat kekurangan dan kelemahannya. Apalagi saat ini kegiatan Koperasi, khususnya unit simpan pinjam Anggota dihentikan atas petunjuk Pimpinan TNI AD.

Kita ketahui bersama, setelah beberapa waktu unit Usipa Koperasi dihentikan, namun atas petunjuk dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Usipa Koperasi akan diberlakukan kembali dan rencananya akan menggunakan Dana Tanggap Satuan yang pengelolaannya diatur sesuai Pengelolaan Dana Tanggap Satuan,” ujarnya.

Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., menambakan mari secara bersama-sama dalam forum rapat ini, kita memikirkan dan mencari solusi terbaik untuk kemajuan Primkop Malikussaleh sehingga di tahun-tahun mendatang koperasi ini semakin berkembang dan lebih maju lagi,” pungkasnya.

Menurut Dandim, Anggota koperasi adalah pemilik koperasi sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. Sebagai seorang pemilik, anggota memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam penyertaan modal koperasi dengan membayar simpanan, melakukan pengawasan dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Rapat Anggota, sedangkan sebagai pengguna jasa atau pelanggan, anggota koperasi wajib untuk memanfaatkan fasilitas, layanan, dan jasa yang disediakan oleh koperasi. “Inilah yang menjadikan anggota menjadi hal penting dalam organisasi koperasi,” ungkap Dandim.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT