Dirlantas Polda Aceh: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

Banda Aceh – Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh, Jumat (16/10/2020) diperpanjang. Hal tersebut diperkuat dengan keluarnya peraturan Gubernur Aceh nomor 24 Tahun 2020 yang berlaku sampai dengan 23 Desember 2020.

Peraturan tersebut berisikan tentang perubahan ke dua atas peraturan Gubernur Aceh nomor 11 Tahun 2020, tentang pembebasan dan / keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor ke dua dan pajak kendaraan bermotor serta denda biaya balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermotor.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, dalam kesempatannya mengatakan, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diberlakukan setelah berakhirnya keringanan bea balik nama ranmor dan penghapusan denda pajak ranmor tahap pertama pada 15 Oktober 2020.

“Saya dan Kepala Badan Kekayaan Aceh melihat animo masyarakat untuk menggunakan plat BL semakin meningkat semenjak program pemutihan denda pajak ini diberlakukan,” ucap Dirlantas.

“Salah satu alasan program pemutihan kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Aceh diperpanjang adalah karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum normal akibat pandemi Covid-19,” tambahnya.

Dijelaskan Dirlantas, sejak diberikan keringanan tanpa biaya bea balik nama selama 6 bulan yang lalu, ada 5149 mutasi kendaraan bermotor di Aceh dari non BL ke BL. Tentu hal ini akan sangat menguntungkan masyarakat Aceh, karena pajak kendaraan bermotor di Tahun 2021 akan meningkat.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber terbesar pendapatan Aceh saat ini, pendapatan tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun Aceh,” kata Dirlantas.

“Jadi mulai Senin depan, masyarakat Aceh akan kembali menikmati keringanan bea balik nama dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor,” sebutnya.

“Bagi masyarakat yang masih menggunakan non BL, bisa segera dimutasikan ke BL. Karena dengan menggunakan BL, kita sudah ikut berpartisipasi untuk membangun Aceh,” tutupnya. (Red).

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

21 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: jaringanberitaaceh.com/ekonomi/dirlantas-polda-aceh-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-diperpanjang/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/ekonomi/dirlantas-polda-aceh-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-diperpanjang/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/ekonomi/dirlantas-polda-aceh-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-diperpanjang/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/ekonomi/dirlantas-polda-aceh-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-diperpanjang/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/ekonomi/dirlantas-polda-aceh-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-diperpanjang/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: jaringanberitaaceh.com/ekonomi/dirlantas-polda-aceh-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-diperpanjang/ […]

Komentar ditutup.