Wanita Ini Masuk Islam di KUA Baitussalam, Aceh Besar

Jantho, JBA – Seorang perempuan menyatakan diri masuk Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Rabu, 8 Mei 2024, pukul 15.25 WIB. Prosesi syahadat dituntun oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar, Tgk Muhammad.

Pantauan di lapangan, wanita yang kini bernama Aisyah Khanza ini mengucapkan syahadat dengan baik dan disaksikan Kepala KUA Baitussalam, Tgk Hamdani serta Penyuluh Agama Islam di KUA setempat.

Sebelumnya, Tgk Hamdani memastikan bahwa ia tidak terpaksa dan tidak ada yang memaksa masuk Islam.

Ia mengingatkan, dalam bergaul, pilihlah teman yang benar. Semua agama ada orang baik dan orang jahat.

“Jadi kita harus pilih teman yang baik,” jelasnya.

Salah satu kebahagiaan seseorang adalah memilih teman yang baik. Harapannya tentu bisa membantu kita dalam menjalankan agama.

“Jadi teman itu harus bisa memberikan contoh bagi temannya,” ucap Tgk Hamdani.

Tgk Hamdani menyebutkan tanpa saksi pun, jika sudah bersyahadat, maka dia sudah sah berstatus Islam. Cuma dalam konteks sosial, belum diakui, karena nanti ada pengaruh hukum, misal pengurusan jenazah ketika meninggal atau saat mengurus berkas nikah.

“Surat keterangan perlu agar pergantian status agama saat pengurusan identitas jadi mudah dan status warga negara terdata,” tutupnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT