Usai Akad Nikah, Pengantin di KUA Baitussalam Langsung Dapat KTP dan KK

Jantoh, JBA – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar merealisasikan program kerja sama Pelayanan Khusus Administrasi Kependudukan Bagi Pasangan Pengantin (Pekan Pengantin).

Realisasi Pekan Pengantin ditandai dengan penyerahan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan Disdukcapil Aceh Besar, Muhammad SKom dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baitussalam, Dr Muhammad Ridha SHI MA kepada pasangan Asnawi dan Yunita Sari, yang baru menikah di KUA Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 22 September 2026.

Pekan Pengantin sebagai upaya memudahkan layanan publik sekaligus menguatkan data Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Perjanjian kerja sama ini meliputi layanan perubahan elemen data kependudukan untuk KK dan KTP elektronik bagi pasangan pengantin yang melaksanakan pernikahan di KUA.

Kepala KUA Baitussalam, Dr Muhammad Ridha menyambut baik kerja sama Kemenag Aceh Besar dengan Disdukcapil Aceh Besar yang berusaha memberikan layanan plus kepada masyarakat, apalagi yang dilakukan adalah sistem jemput bola, tentu ini sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hak atas identitasnya.

“Sudah seharusnya keberadaan pemerintah dan abdi sipil negara (ASN) memang memberikan layanan mudah, praktis, dan tanpa biaya bagi masyarakat,” ucap Muhammad Ridha usai penyerahan KK dan KTP.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT