Calang, JBA – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya gelar operasi penertiban PKL, Pengemis dan Gelandangan di Kabupaten Setempat, Kamis,(13/2/2015)
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.
” Giat hari ini difokuskan dalam komplek perkantoran, pasar, area destinasi dan gampong-gampong di seputaran Kota Calang dan sekitarnya.” Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Operasi kali ini, Petugas Satpol PP bersama Tim dari Dinsostransnaker Kab. Aceh Jaya dan Disdik Dayah Kab. Aceh Jaya, berhasil memergoki dan mengangkut 4 (empat) orang peminta-minta (pengemis) yang melakukan aktivitas di seputaran pasar kota Calang.
Petugas mengumpulkan para pengemis tersebut untuk pengecekan, menanyakan aktivitas yang sedang dilakukan, meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan dibawa/diangkut ke kantor untuk proses pembinaan. Setelah dilakukan komunikasi lebih mendalam, ternyata ke empat pengemis tersebut berasal dari luar Aceh Jaya.
Pengakuan dari Peminta-minta, aksi mereka berpindah-pindah tempat dan aktivitasnya lebih meningkat menjelang ramadhan. Mereka berdalih aktivitas meminta-minta dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena tidak memiliki pekerjaan tetap yang mengandalkan surat keterangan miskin.
Kedepannya kami akan melakukan razia/operasi kembali ke lokasi yang sudah terdeteksi datangnya para peminta-minta dari luar dan berpotensi mengganggu kenyamanan para pelaku pasar dan masyarakat di Aceh Jaya, Tutup Hamdani