Polisi Tetapkan Tiga DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh

Banda Aceh – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Sebelumnya, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah berhasil menciduk tiga pelaku kurang dari 12 jam. Sementara tiga pelaku lainnya masih terus diburu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, meminta para pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita sudah kantongi identitasnya, para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,” kata Ryan, Minggu, 15 Mei 2022.

Tiga DPO itu masing-masing Muhammad Ikbal alias Bombom (23), Boy Agam Medan (25), dan Wahyu (27). Ke tiganya merupakan warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi terkait mereka bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat. Bisa juga menghubungi nomor kontak; 0852608410001, 081360114545, dan 085361682004,” ucapnya.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.