Penyuluh Agama dan Kamad di Pidie Sosialisasi Proses Sertifikasi Produk Halal

Pidie, JBA – Salah satu program Strategis Kementerian Agama 2024 adalah Percepatan Sertifikasi Produk Halal. Kemenag Pidie melalui Bimas Islam dalam hal ini para Penyuluh Agama Islam menjadi pendamping Sertifikasi Halal melakukan sosialisasi pentingnya produk Halal bagi seluruh pelaku usaha di Lingkungan Madrasah bersama Kepala Madrasah di PLHUT Kemenag Pidie, 8 Mei 2024.

Pentingnya Sertifikasi Produk Halal disampaikan oleh Kasi Bimas Kemenag, Tgk Isafuddin, M.H. Selanjutnya teknis dan gambaran pengurusan Sertifikasi Produk Halal disampaikan oleh Ketua Pendamping Sertifikasi Produk Halal, Tgk. Mukhlisuddin, MA.

Ini merupakan bagian dari jihad kita bagaimana menyukseskan program sertifkat Halal. Karena dibutuhkan legalitas produk Halal termasuk usaha di Madrasah, sebut Tgk. mukhlisuddin, MA

Tgk Mukhlis mengajak pelaku usaha di kantin kantin Madrasah untuk mengurus sertifikat Halal, para Penyuluh Agama di setiap KUA siap untuk menjadi pendamping. Syarat utama adalah pelaku usaha memproduksi makanan minuman berbahan baku halal, diproses dengan pola halal dan dalam mengurus sertifikasi halal ada kemauan dari pelaku usahan dan serta aktif Nomor Whatsapp dan Email pelaku usaha. Keuntungan yang didapatkan dari pengurusan sertifikat Halal adalah adanya Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal secara gratis, tutup Tgk Mukhlis.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT