Daftar Penerima BLT BBM Tahap 1 September 2022, Cek Melalui Aplikasi Ini

BANDUNG – Berikut daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI akan menyalurkan program BLT BBM sebesar Rp600.000.

Diketahui, penyaluran BLT BBM tersebut akan dibagikan melalui dua tahap, yakni Rp300.000 di bulan September dan Rp300.000 di bulan Desember mendatang.

Program BLT BBM 2022 didapatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemenkes.

BLT BBM adalah sebagai bantalan sosial tambahan setelah adanya kenaikan BBM subsidi di Indonesia.

Menkeu Sri Mulyani memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun dan akan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT tersebut disalurkan langsung oleh Kementrian Sosial melalui PT. Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu Sri Mulyani Kamis, 8 September 2022.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggara Rp9,6 triliun.

Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang menerima sebesar Rp600 ribu.

Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

Lantas, bagaimana cara mengetahui daftar penerima BLT BBM 2022 tersebut?

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022:

  • Kunjungi dan bukan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Ketik 8 huruf kode yang tertera pada kotak kode
  • Jika kode tidak jelas, anda dapat me-refresh terlebih dulu
  • Terakhir klik cari data

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT