Banda Aceh, JBA – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh bersama Fakultas Sains dan Teknologi (SAINTEK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh mematangkan penyusunan dokumen teknis usulan pembangunan Pusat Pengembangan Kompetensi dan Profesi Keagamaan Masyarakat Provinsi Aceh. Pengembangan kawasan ini diarahkan untuk menghadirkan fasilitas terpadu yang tidak hanya mendukung pelatihan, tetapi juga praktik dan sertifikasi profesi keagamaan bagi masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan di Ruang Rapat Fakultas Sains dan Teknologi UIN Ar-Raniry, Rabu (28/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan rancangan masterplan, kebutuhan ruang, serta fungsi fasilitas agar pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan layanan pengembangan kompetensi keagamaan.
Wakil Dekan III Fakultas Sains dan Teknologi UIN Ar-Raniry, Silahudin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan BDK Provinsi Aceh. Menurutnya, kerja sama ini membuka peluang bagi kedua lembaga untuk mengembangkan kemitraan yang lebih luas, termasuk melalui bidang keilmuan lain yang relevan dengan kebutuhan pengembangan program.
“Kalau dulu mengatur manusia, kali ini mengatur alam dan lingkungan. Tapi dua-duanya membutuhkan seni. Mengatur manusia membutuhkan seni, lingkungan dan bangunan juga membutuhkan seni,” ungkap Silahudin.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga. Kerja sama yang telah dimulai melalui bidang arsitektur juga berpotensi dikembangkan ke bidang lain, termasuk teknologi informasi, sesuai dengan kebutuhan pada masa mendatang.
Sementara itu, tim dosen dan mahasiswa Program Studi Arsitektur UIN Ar-Raniry memaparkan perkembangan rancangan masterplan kawasan dan desain awal gedung. Konsep penataan kawasan mencakup zona administrasi, pembelajaran dan pelatihan, hunian, serta olahraga dan rekreasi yang dirancang saling terintegrasi dengan memperhatikan pemisahan area publik dan privat.
Rancangan awal tersebut meliputi gedung pusat pembelajaran dan pelatihan, asrama putra dan putri, fasilitas peribadatan, area parkir, serta ruang komunal untuk menunjang aktivitas peserta. Selanjutnya, rancangan dibahas bersama tim BDK Provinsi Aceh agar sesuai dengan kebutuhan operasional dan kapasitas layanan yang direncanakan.
Dalam pembahasan, tim BDK Provinsi Aceh menekankan bahwa pembangunan pusat kompetensi tersebut harus memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat penyelenggaraan pelatihan. Karena itu, salah satu masukan utama adalah perubahan nomenklatur “Gedung Pelatihan” menjadi “Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom)”.
Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya memperjelas arah pengembangan fasilitas sebagai pusat peningkatan kompetensi sekaligus pendukung sertifikasi profesi keagamaan bagi masyarakat.
Selain itu, tim BDK mengusulkan penyediaan laboratorium profesi keagamaan untuk menunjang kegiatan praktik dan sertifikasi, antara lain di bidang penyelia halal, zakat dan wakaf, serta juru sembelih halal. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pembelajaran yang lebih aplikatif, sehingga pengembangan kompetensi tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi juga mencakup keterampilan sesuai bidang profesi.
Pembahasan juga mencakup kapasitas hunian peserta, posisi bangunan terhadap fasilitas yang telah tersedia, serta kajian alternatif pembangunan gedung dua atau tiga lantai. Tim arsitektur akan mengkaji pilihan desain dengan mempertimbangkan efektivitas pemanfaatan lahan, aksesibilitas, kebutuhan ruang, dan keselarasan dengan bangunan eksisting.
Kepala Subbagian Tata Usaha BDK Provinsi Aceh, Zulkifli, bersama tim persiapan pembangunan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), turut memberikan masukan terhadap penyempurnaan rancangan dan kelengkapan dokumen. Penyesuaian alamat lokasi berdasarkan dokumen resmi kepemilikan tanah, penyempurnaan masterplan, serta pemutakhiran denah menjadi bagian dari tahapan yang perlu diselesaikan sebelum dokumen usulan difinalisasi.
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Ar-Raniry, Habiburrahim, menegaskan dukungan pimpinan fakultas terhadap pengembangan kerja sama dengan BDK Provinsi Aceh. Ia menyampaikan bahwa bentuk dan ruang lingkup kerja sama akan dipelajari bersama agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga.
“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan bahwa setiap kerja sama kita setujui. Nanti akan kita coba lihat, termasuk mungkin ini MoA (Memorandum of Agreement) atau Implementation Agreement. Apa yang memungkinkan kita kerjakan, nanti akan kita pelajari bersama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim Program Studi Arsitektur akan menyempurnakan rancangan berdasarkan masukan yang telah dibahas dan melanjutkan koordinasi secara daring. Dokumen yang diperbarui selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan finalisasi bersama BDK Provinsi Aceh. Kedua pihak juga akan menindaklanjuti penyusunan dan penandatanganan Implementation Agreement (IA) untuk mengatur pelaksanaan kerja sama pada tingkat program studi.
Melalui kolaborasi ini, BDK Provinsi Aceh dan UIN Ar-Raniry berupaya memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan gedung, tetapi juga pada fungsi dan manfaat fasilitas bagi pengembangan kompetensi masyarakat. Dengan perencanaan yang sesuai kebutuhan, Pusat Pengembangan Kompetensi dan Profesi Keagamaan Masyarakat Provinsi Aceh diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pelatihan, praktik, dan sertifikasi profesi keagamaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.




