CALANG,JBA- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mulai mempersiapkan kesejahteraan finansial untuk masa purnabakti.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwa Taspen yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (29/10/2026).
Bupati Aceh Jaya, Safwandi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk mendukung perencanaan keuangan jangka panjang bagi PPPK. Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Aceh Jaya mencapai 1.787 orang yang turut berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi PT Asuransi Jiwa Taspen atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap program dana pensiun ini dapat membantu PPPK mempersiapkan kesejahteraan pada masa mendatang, sehingga mereka dapat menjalani masa purnabakti dengan lebih terencana dan mandiri,” kata Safwandi.
Menurut dia, perencanaan keuangan untuk masa pensiun perlu dipersiapkan sejak dini. Karena itu, kerja sama tersebut diharapkan memberikan pemahaman kepada para pegawai mengenai pentingnya mempersiapkan kebutuhan hidup setelah tidak lagi aktif bekerja.
Safwandi menegaskan, penandatanganan MoU harus diikuti langkah konkret, terutama melalui sosialisasi kepada seluruh PPPK agar mereka memahami program yang ditawarkan.
“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Perlu ada sosialisasi yang menyeluruh agar PPPK memahami manfaat program, persyaratan kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta hak dan kewajiban mereka sebagai peserta,” ujarnya.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait berkoordinasi secara aktif dengan PT Asuransi Jiwa Taspen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Safwandi mengingatkan agar informasi mengenai program disampaikan secara transparan, termasuk dengan mempertimbangkan kemampuan finansial masing-masing calon peserta.
“Setiap calon peserta harus memperoleh informasi yang jelas sebelum memutuskan untuk mengikuti program. Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat bagi pegawai dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan finansial masing-masing,” katanya.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya Syarif Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Hamsarudin, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang Said Zulhanizar, serta perwakilan PT Asuransi Jiwa Taspen.
Safwandi berharap PT Asuransi Jiwa Taspen memberikan pelayanan profesional, pendampingan yang memadai, serta informasi yang mudah dipahami oleh para peserta. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga akan mendorong pemantauan dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.
“Dengan koordinasi dan komitmen bersama, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Safwandi.
Kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran aparatur mengenai pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang, sehingga persiapan memasuki masa purnabakti dapat dilakukan secara lebih terencana.




