CALANG, JBA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya dari Komisi II, Fitra Akhyar dan Abdul Mutaleb, didampingi Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami, serta Kepala Bidang Perkebunan Eddi Feriadiandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik kelapa sawit di Aceh Jaya, pada Kamis (29/10/2026).
Sidak dilaksanakan di tiga perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Aceh Jaya. Kunjungan pertama ke PT Syaukat Agro di Gampong Alupit, Kecamatan Panga. Selanjutnya tim menuju PT Juli Prima dan PT ASN yang berada di Kecamatan Tenom.
Hasil sidak menunjukkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli masing‑masing perusahaan berbeda‑beda. PT Syaukat Agro membeli TBS seharga Rp 2.970 per kilogram, PT Juli Prima seharga Rp 2.840 per kilogram, sedangkan PT ASN menetapkan harga Rp 3.295 untuk jenis Tenera dan Rp 2.930 untuk jenis Dura.
Fitra Akhyar meminta perusahaan yang masih membeli TBS di bawah harga Rp 3.000 per kilogram agar mengikuti ketentuan Kementerian Pertanian, yaitu harga pembelian minimal Rp 3.000 ke atas, yang juga merupakan instruksi Presiden.
“Kami akan terus memantau harga beli TBS, terutama yang masih membeli di bawah Rp 3.000. Kami berharap pembelian TBS harus di atas Rp 3.000. Hal ini penting supaya petani kita tidak dirugikan,” ungkapnya di Tenom, Kamis (29/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar memilih bibit sawit unggul jenis Tenera, karena harga jual TBS‑nya lebih tinggi dibandingkan jenis Dura.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Drh Dailami, menilai sidak ini sangat penting untuk mengetahui harga beli TBS di pabrik kelapa sawit. Pemerintah Kabupaten mendukung kegiatan sidak tersebut.
“Dengan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dan pabrik, kami bisa memastikan harga yang diterima masyarakat sudah sesuai. Untuk harga pembelian di bawah Rp 3.000, nanti kami akan menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, khususnya kepada Menteri Pertanian,” ujarnya.
Kepala Bagian Oprasional PT ASN, Dudi Sumantri, menyatakan harga beli yang diterapkan sudah sesuai penetapan pemerintah. “Kami adalah anak perusahaan BUMN. Kami selalu proaktif dan terbuka dengan prinsip keadilan. Buah dengan mutu sangat baik kami hargai tinggi.
Kami mohon masyarakat meningkatkan mutu TBS‑nya, agar kemitraan berkelanjutan: masyarakat sejahtera dan perusahaan tetap beroperasi,” tutup pihak PT ASN.




