Jantho, JBA – Kantor Urusan Agama (KUA) Baitussalam menyelenggarakan layanan prosesi akad nikah untuk tiga pasangan di wilayah administrasi Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Senin, 19 Oktober 2026.
Staf KUA Baitussalam, Taqwallah SPdI mengatakan tiga pasangan yang menikah, semuanya dari kalangan Generasi (Gen) Z. Dua pasangan memilih nikah di KUA. Sementara satu pasangan menikah di Masjid Al-Maghfirah Habib Chiek Kajhu. Keadaan ini menandakan animo masyarakat dan Gen Z untuk menikah di KUA semakin tinggi.
Taqwallah menyebutkan akad nikah tiga pasangan Gen Z ini dilaksanakan dan diawasi oleh dua penghulu senior KUA Baitussalam yang cukup berpengalaman menangani persoalan nikah dan dinamika rumah tangga. Penghulu sekaligus Kepala KUA Baitussalam, Dr Muhammad Ridha SHI MA memimpin satu prosesi akad nikah yang dilaksanakan di KUA setempat pukul 10.00 WIB. Sedangkan penghulu berikutnya, Suhaimi SAg memimpin dua prosesi akad nikah, pukul 10.00 WIB di Masjid Al-Maghfirah Habib Chiek Kajhu dan pukul 11.00 WIB di KUA Baitussalam.
Ia meminta Gen Z menjadikan KUA sebagai tempat mengikat janji suci, selain beban ekonomi ringan tentu akan memudahkan proses layanan tambahan seperti penyerahan buku nikah, sekaligus penyerahan dokumen identitas baru seperti KK dan KTP.
“Mari menikah di KUA, layanannya cepat, ramah, dan ada layanan plus berupa program Pekan Pengantin yang direalisasikan dengan penyerahan KK dan KTP bersamaan dengan buku nikah,” tegas aktivis kemasjidan ini.
Taqwallah mengajak masyarakat dan Gen Z di Baitussalam agar menyelesaikan semua administrasi pernikahan dan melaksanakan akad nikah di wilayah domisili, yaitu di Baitussalam. Hal ini berangkat dari alasan sosial, bahwa pernikahan erat kaitannya dengan aparatur kampong di tempat tinggal dan tengga. Mereka, bahkan masyarakat satu kampong sangat patut mengetahui pernikahan antarwarga, agar tidak ada anggapan yang tidak baik.
“Itu sebab, Islam menganjurkan pernikahan itu diumumkan dan prosesi akad nikah serta pesta pernikahan sebagai cara mengumumkan pernikahan. Dan yang paling penting diumumkan adalah kepada masyarakat setempat, yang kesehariannya bergaul dan bersosial dalam satu desa,” jelas pemerhati adat perkawinan ini.
Penyuluh Agama Islam, Amiruddin menyebutkan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin Gen Z tentu beda konsep dan strateginya dengan generasi lainnya, termasuk ketika catin berstatus janda dan duda. Pendekatan adaptif, interaktif, serta relevan dengan karakteristik Gen Z manjadi suatu keniscayaan. Karakter Gen Z dikenal akrab dengan teknologi, maka teknologi harus memberikan manfaat bagi mereka, terutama dalam isu kesehatan mental serta pembentukan keluarga maslahat.




