MEULABOH,JBA- Sorotan tajam mengarah pada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kepemimpinan Badan Koordinasi (BADKO) HMI Aceh.
Dugaan kompromi independensi dan konflik kepentingan mencuat setelah Ketua Umum BADKO HMI Aceh, Reza Hendra Putra, kedapatan mengenakan atribut serta memberikan sambutan dalam kegiatan Tunas Indonesia Raya (TIDAR) organisasi sayap Partai Gerindra di samping jabatannya sebagai Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Aceh (PT PEMA).
Kader HMI Komisariat Teknik Universitas Teuku Umar (UTU), Musrijal Lamkaruna, menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi kader tertua di Indonesia ini tidak boleh disandera oleh kepentingan politik praktis maupun pembagian porsi jabatan struktural daerah. Keterlibatan aktif dalam lingkaran partai dan entitas BUMD dinilai telah merusak marwah serta daya kritis HMI Aceh di mata publik.
“Marwah HMI dihancurkan ketika pimpinannya secara terbuka menjajakan diri dalam kegiatan sayap partai politik dan memangku jabatan profesional yang rentan intervensi kekuasaan. Ini bukan lagi sekadar persoalan etika pribadi, melainkan pengkhianatan terhadap Pasal 6 AD HMI tentang independensi organisasi,” tegas Musrijal Lamkaruna dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).
Musrijal menilai, pembiaran terhadap praktik pragmatisme ini akan meruntuhkan fungsi kontrol sosial HMI terhadap kekuasaan. Posisi independen HMI dituntut untuk diuji melalui tindakan tegas lembaga, bukan sebatas jualan retorika perkaderan.
Atas kondisi kritis tersebut, Musrijal melayangkan tiga tuntutan keras:
1. Desak PB HMI Segera Adili dan Evaluasi Structural: PB HMI dituntut tidak tutup mata dan segera memanggil Reza Hendra Putra untuk mengklarifikasi keterlibatannya di TIDAR serta PT PEMA. Jika terbukti melanggar AD/ART dan konstitusi organisasi, PB HMI harus menjatuhkan sanksi tegas hingga copot jabatan demi menjaga kehormatan HMI.
2. Tuntut Sikap Gentlement: Mundur Jika Terikat Intervensi: Reza Hendra Putra diminta secara terbuka menjelaskan posisinya kepada seluruh kader Aceh. Apabila peran sebagai pimpinan HMI tidak lagi dapat dilepaskan dari jaring kepentingan politik praktis dan jabatan profesionalnya, yang bersangkutan mendesak untuk segera mengundurkan diri.
3. Minta KAHMI Aceh Berhenti Membisu: Majelis Daerah/Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Aceh didesak untuk mengambil sikap moral dan kelembagaan secara nyata. KAHMI tidak boleh merestui atau membiarkan institusi HMI diseret menjadi alat bargening politik dan pengabdi kekuasaan.
“HMI berdiri untuk mengontrol kekuasaan dan membela kepentingan rakyat, bukan menjadi pelayan kepentingan politik praktis maupun pencari aman di lingkaran jabatan. Jika Ketua BADKO HMI Aceh tidak lagi memiliki keberanian untuk kritis karena tersandera atribut dan jabatan, lebih baik meletakkan mandatnya sekarang juga,” pungkas Musrijal.




