CALANG, JBA – Anggota DPRK Kabupaten Aceh Jaya T. Irfan Tb bersama tim yang terdiri dari Muslem, Wanti Cahya, Zamzami, dan Iskandar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Aceh pada Rabu (4/11/2026).
Kedatangan tim DPRK Aceh Jaya disambut langsung oleh Emil Salim, SKM, Ketua Tim Kerja Program, Informasi dan Humas Dinkes Aceh, serta Salahuddin, SKM, MKM, Penata Kelola Layanan Kesehatan Dinkes Aceh.
Anggota DPRK Aceh Jaya, T. Irfan Tb, menyampaikan kunjungan ini bertujuan melakukan konsultasi terkait ketersediaan anggaran bagi Dinas Kesehatan Aceh Jaya dan RSUD Teuku Umar Calang, di Tahun Anggaran 2027 juga intervensi kegiatan di Dinkes Aceh sehubungan dengan persiapan pelaksanaan PORA 2027 di Aceh Jaya
“Kami melakukan konsultasi terkait ketersediaan anggaran bagi Dinas Kesehatan dan RSUD Teuku Umar Calang, sehubungan dengan pelaksanaan PORA 2027 dan ketersediaan anggaran untuk Aceh Jaya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinkes Aceh melalui Emil Salim, SKM yang didampingi Salahuddin, SKM, MKM menyambut baik kedatangan tim DPRK Aceh Jaya.
Ia menyampaikan bahwa sesuai Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah provinsi tidak diperbolehkan lagi melakukan intervensi anggaran berupa belanja modal fisik ke kabupaten/kota, kecuali untuk program Rumah Sakit Regional.
Namun, bantuan dalam bentuk barang habis pakai seperti obat‑obatan atau program khusus lainnya masih dapat diberikan. Sementara untuk kegiatan PORA, nantinya Dinkes akan bergabung bersama tim provinsi.
Emil Salim juga menyampaikan agar Dinkes maupun RSUD rutin melakukan koordinasi dan konsultasi ke tingkat provinsi, terutama ke Kementerian Kesehatan, badan anggaran, serta komisi terkait di DPR‑RI. Menurutnya, dukungan dan sinergitas Bupati bersama DPRK sangat dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan.
“Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim DPRK Aceh Jaya ke tempat kami. Kami siap memberikan dukungan untuk program selanjutnya sejauh anggaran tersedia,” ungkapnya.




