Banda Aceh — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, 11 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan demonstrasi lanjutan atau jilid II yang menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Massa aksi terdiri atas elemen masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh. Sebelumnya, aksi serupa juga telah digelar pada Senin, 4 Mei 2026 lalu.
Koordinator lapangan aksi, Misbah, mengatakan demonstrasi jilid II ini merupakan bentuk tekanan lanjutan kepada Pemerintah Aceh agar segera mencabut regulasi tersebut.
“Aliansi Rakyat Aceh yang tergabung dari masyarakat serta elemen-elemen lainnya dan seluruh kampus yang ada di Aceh, hari ini kembali turun. Ini gelombang kejut kedua yang kami berikan, dan kami tidak akan pernah berhenti sampai di sini,” kata Misbah dalam orasinya.
Ia menilai Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sudah tidak lagi sejalan dengan hak dasar masyarakat Aceh, khususnya dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Kami meminta pemerintah mendengar bagaimana masyarakat Aceh hari ini meringkih dan meminta aturan ini segera dicabut. Ini menyangkut hak dasar masyarakat Aceh yang harus didapatkan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyatakan akan bertahan dan menginap di halaman Kantor Gubernur Aceh hingga ada tanggapan dari pemerintah daerah.
“Kami akan menginap. Sampai kapan pun kami akan kembali dan menginap, walaupun hari ini kami berdarah-darah,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Habibi, mengatakan pihak massa aksi telah berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh terkait rencana menginap di lokasi demonstrasi.
Menurutnya, pihak kepolisian mengizinkan massa bertahan dengan syarat seluruh peserta aksi tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami dan pihak Polresta sepakat menjaga kondusivitas. Tidak ada tindakan anarkis apa pun. Jika ada penyusup atau provokator dari luar massa aksi, maka kami juga akan ikut mengamankan,” kata Habibi.
Ia menyebutkan, massa aksi akan bertahan hingga Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, atau Sekretaris Daerah Aceh menemui mereka secara langsung.
“Kami akan menunggu Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda menjumpai kami sampai malam nanti. Selama menunggu, kami hanya akan melakukan kegiatan seperti doa bersama, samadiyah, pembacaan puisi, dan nyanyi bersama,” ujarnya.
Habibi juga menyampaikan, apabila hingga pukul 22.00 WIB massa aksi tidak kunjung ditemui, mereka berencana merantai seluruh gerbang Kantor Gubernur Aceh pada Selasa, 12 Mei 2026, pagi.
“Kalau tidak dijumpai sampai pukul 22.00 WIB, maka besok pagi kami akan mengunci tiga gerbang kantor gubernur agar tidak ada aktivitas keluar-masuk,” tutup Habibi.




