Banda Aceh, JBA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan keamanan pangan olahan melalui pelaksanaan Audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB), Kamis (07/05/2026), di sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food, Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh. Kegiatan audit dipimpin oleh Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, bersama tim yang terdiri dari Bustami dan Jaria Nazla Ardianti, serta melibatkan tenaga magang Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Vira Faddilah dan Anisa Rosika.
Audit dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), meliputi bangunan dan fasilitas, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, hingga sistem dokumentasi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilik sarana, Wimelia Oktari Alzani, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit dan pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Aceh.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB di sarana kami. Hal ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga melaksanakan pendampingan terhadap UMK pangan olahan di sarana produksi Tahu Walik Mak Siti, Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Kegiatan ini diterima langsung oleh pemilik sarana, Media Erlinsa.
Pendampingan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan regulasi. Dalam kesempatan tersebut, Muhibuddin memberikan penjelasan teknis terkait penataan layout sarana dan alur produksi sesuai standar yang berlaku.
“Penerapan layout dan alur produksi yang sesuai regulasi merupakan fondasi penting dalam menjamin keamanan pangan serta mendukung kesiapan pelaku usaha untuk berkembang lebih baik,” jelasnya.
Melalui kegiatan audit dan pendampingan ini, BBPOM Aceh berharap pelaku usaha pangan olahan dapat terus meningkatkan penerapan standar keamanan dan mutu produk. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya UMK pangan yang lebih profesional, berdaya saing, serta memiliki legalitas yang memadai demi perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.




