Cegah Kemacetan dan Pelanggaran, Traffic Light Simpang USK Dievaluasi

Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh melaksanakan survei teknis dan evaluasi kinerja Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat 27 Februari 2026, pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, dan dipimpin Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana. Turut mendampingi Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Sabri yang mewakili Dirlantas Polda Aceh, serta diikuti personel Ditlantas, Satlantas Polresta Banda Aceh, dan Bidhumas Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan optimalisasi fungsi traffic light pada salah satu simpang dengan mobilitas tinggi, khususnya saat jam sibuk mahasiswa dan masyarakat.

“Evaluasi ini bertujuan menilai kesesuaian durasi lampu merah, kuning, dan hijau dengan volume arus kendaraan, mengidentifikasi potensi kemacetan maupun kecelakaan, serta mengukur tingkat kepatuhan pengguna jalan,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, diperoleh pengaturan durasi nyala lampu lalu lintas sebagai berikut:

  • Arah Gerbang Kopelma: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 12 detik.
  • Arah FKIP USK: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 14 detik.
  • Arah Tungkop: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 14 detik.
  • Arah UIN Ar-Raniry: Merah 54 detik, Hijau 12 detik.

Selain evaluasi teknis, petugas juga menemukan masih adanya pengguna jalan yang tidak tertib dengan menerobos lampu lalu lintas. Personel di lapangan memberikan imbauan secara humanis guna meningkatkan disiplin serta kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh akan menempatkan personel pada titik strong point di jam rawan kepadatan. Selain itu, koordinasi akan dilakukan dengan instansi perhubungan setempat sebagai penanggung jawab teknis APILL guna evaluasi lanjutan dan penyesuaian rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.

“Kehadiran jajaran kepolisian di lapangan merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan melalui langkah preventif dan kolaboratif ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga secara optimal,” tutup Joko.

Upaya ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Banda Aceh.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT