Calang, JBA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Jaya untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru dalam bentuk apa pun, mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan Syariat Islam. Selasa,(30/12/2025).
Safwandi menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru yang identik dengan hiburan berlebihan dan aktivitas hura-hura tidak sejalan dengan nilai Syariat Islam serta budaya Aceh.
“Aceh adalah negeri Syariat Islam. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Aceh Jaya agar tidak merayakan Tahun Baru dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pergantian tahun sebaiknya dijadikan momentum untuk muhasabah diri, memperbanyak ibadah, serta melakukan kegiatan positif dan bermanfaat.
Selain itu, Bupati mengajak tokoh agama, tokoh adat, aparatur gampong, dan orang tua untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar norma agama dan mengganggu ketertiban.
Safwandi juga meminta jajaran terkait termasuk Satpol PP, Wilayatul Hisbah, dan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan dan patroli menjelang pergantian tahun guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Aceh Jaya.
“Menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sambut pergantian tahun dengan kesederhanaan, ketenangan, dan sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam yang kita junjung tinggi,” tutupnya.




