Polda Aceh Musnahkan 1.2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu

Banda Aceh, JBA – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Forkopimda memusnahkan 1.2 ton ganja kering dan 226 Kg sabu, di Markas Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 6 Juli 2024.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan penangkapan ini hasil kerja sama Dit Res Narkoba Polda Aceh, Dit Intelkam Polda Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polres Jajaran Polda Aceh. Kasus penyeludupan ini adalah jaringan internasional Malaysia, Thailand, Aceh, Indonesia, dengan tersangka 10 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolda Aceh menegaskan kondisi peredaran narkoba di Aceh sangat memprihatinkan dan dapat merusak generasi emas Aceh. Tahun ini terjadi peningkatan kasus dan penangkapan tersangka dibandingkan tahun lalu.

“Ini menjadi bukti keseriusan Polda Aceh memberantas peredaran gelap narkoba. Kami mengajak semua elemen mencegah narkoba dan menutup akses masuknya narkoba,” harap Achmad Kartiko.

Menurutnya, di Aceh banyak celah terbuka dan pelabuhan tikus. Sementara sumber daya manusia (SDM) dan alat dukung sangat terbatas untuk mengawasi Aceh yang garis pantainya cukup luas.

“Perang lawan narkoba harus digelorakan semua pihak untuk melindungi generasi,” katanya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT