BANDA ACEH — Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, menyaksikan penandatanganan berita acara dan penyerahan arsip statis dan arsip Covid-19 dari Dinas Sosial Aceh kepada Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh kepada Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Arpus, di Aula Kantor Dinas Sosial Aceh, Selasa, 1 November 2022.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, menyebutkan, Arsip yang diserahkan pihaknya itu berjumlah 7.251 berkas. Sebanyak 87 di antaranya merupakan berkas terkait Covid-19.
Menurut Devi, berkas tersebut sangat penting untuk diarsipkan. Arsip menjadi rekaman dan bukti kerja dari berbagai program yang dijalankan pemerintah.
“Untuk menyelamatkan barang bukti tersebut, arsip harus dikelola secara profesional oleh arsiparis yang berkompetensi,” ujar Devi.