Banda Aceh – Polda Aceh merilis hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (labfor) Cabang Sumatera Utara terkait kebakaran Suzuya Mall pada 7 April lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan analisa yang dilakukan tim labfor disimpulkan bahwa penyebab kebakaran pusat pembelanjaan tersebut karena gagalnya sistem elektrikal pada lampu TL LED yang dipicu sambungan longgar, sehingga timbul akumulasi panas serta menyebabkan kebakaran.
Fakta lain, kata Winardy, lokasi api pertama diketahui di lantai dua gudang _departement store_ yang berada pada bangunan tambahan di dinding belakang bangunan utama Suzuya Mall. Hal itu diketahui berdasarkan bukti CCTV yang ada.
“Dalam bukti CCTV yang ada, sangat jelas bahwa lampu LED jatuh ke bawah mengenai lantai kayu dan barang, di mana saat lampu jatuh sudah diikuti dengan api yang terbakar. Itu terjadi di lantai dua,” jelas Winardy.
Terkait dgn analisa teknisnya, Winardy juga menyebut bahwa ditemukan kerusakan akibat pemanasan tinggi pada salah satu ujung sarang lampu di lokasi api pertama kebakaran.
Sehingga, disimpulkan bahwa kebakaran terjadi karena gagalnya sistem elektrikal lampu TL LED dan terbakar akibat persambungan yang longgar.