Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie Jadi Peringatan Serius Bagi Aceh

CALANG,JBA- Pengungkapan pabrik narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di Gampong Ulee Tutue (Beureueh Dua) Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, menjadi peringatan serius sekaligus menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi masyarakat Aceh.

Peristiwa yang menyita perhatian publik ini sangat memprihatinkan, mengingat Kabupaten Pidie dikenal sebagai daerah penghasil kerupuk mulieng (emping melinjo) dan gabah berkualitas di Aceh.

Namun, pengungkapan tersebut justru memperlihatkan dugaan pemanfaatan wilayah itu sebagai lokasi produksi narkotika yang berkaitan dengan jaringan internasional.

Ketua Umum Ikatan Pidie Sepakat Jaya (IPSJ), Hamdani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia mendukung sepenuhnya upaya Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran serta produksi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini merupakan peristiwa yang sangat memilukan dan mencoreng nama baik daerah. Pidie seharusnya dikenal melalui potensi pertanian, hasil bumi, budaya, dan masyarakatnya yang produktif, bukan karena menjadi lokasi produksi narkotika berskala besar,” ujar Hamdani. Sabtu, (24/10/2026) di Aceh Jaya.

Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga, mengganggu ketentraman masyarakat, ketertiban sosial, serta mengancam kualitas generasi muda.

Jaringan produksi dan peredaran narkoba yang melibatkan pemodal, pemasok, maupun pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam operasionalnya harus diungkap secara menyeluruh, tegas dan tuntas.

Penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menjangkau pihak yang diduga menjadi pengendali, penyandang dana, dan penerima keuntungan dari bisnis haram tersebut.

Hamdani, yang pernah menjabat sebagai Ketua Inspirasi Anti Narkoba Kabupaten Aceh Jaya dan Relawan Anti Narkoba BNNP Aceh, meminta aparat penegak hukum untuk mengembangkan penyidikan secara profesional, tegas, transparan, dan tuntas.

“Pengungkapan ini jangan berhenti pada 11 orang tersangka yang telah ditangkap.Aparat harus terus mengembangkan penyidikan berdasarkan bukti dan alat bukti yang sah untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali, pemasok, dan pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Sebagai putra kelahiran Pidie, Hamdani mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Ia berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi pemerintah gampong, kecamatan, dan Kabupaten Pidie dalam meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang benar-benar mencurigakan kepada aparat berwenang.

Pelaporan hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak disertai tindakan main hakim sendiri.

Menurut Hamdani, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN dan Kepolisian. Diperlukan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

“Jangan sampai anak-anak dan generasi muda Aceh menjadi korban bisnis haram yang hanya menguntungkan segelintir orang.Kita harus bergerak bersama, meningkatkan kewaspadaan, memperkuat edukasi, dan mendukung penegakan hukum agar narkoba tidak merampas masa depan generasi penerus bangsa,” tutup Hamdani.

Ikatan Pidie Sepakat Jaya (IPSJ) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba, menjaga nama baik Pidie, dan menyelamatkan generasi muda Aceh demi masa depan bangsa yang sehat, aman, dan bermartabat.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT