Tuha Peut Wali Nanggroe Dikukuhkan, ada Unsur Ulama dan Tokoh Adat

Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar secara resmi mengukuhkan anggota Majelis Tuha Peut Periode 2021-2026, Rabu (27/10/2021), di Pendopo Wali Nanggroe, Lampeuneret, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Para anggota Majelis Tuha Puet yang dikukuhkan sebagai salahsatu perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe, berjumlah 17 orang, terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mantan tokoh politik dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam sambutannya usai pengukuhan, Wali Nanggroe menekankan kepada para anggota Majelis Tuha Peut agar bersama-sama mencurahkan tenaga dan fikiran untuk membangun Aceh sesuai dengan cita-cita perdamaian, dan membangun peradaban Aceh yang berlandaskan Dinul Islam.

Pada kesempatan tersebut, Tgk. Malik Mahmud juga kembali mengingatkan, secara legal formal keberadaan Lembaga Wali Nanggroe telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki tahun 2005, selanjutnya dimaktubkan dalam undang-undang kekhususan Aceh yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh,” kata Wali Nanggroe. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT